Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya perdebatan antara personel TNI dan koordinator pekerja sipil sesaat sebelum insiden ledakan amunisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perbedaan pendapat itu terkait metode penanganan sisa detonator.

“Terjadi perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dan koordinator pekerja warga atas nama Rustiawan terkait cara menangani sisa detonator,” ujar anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurut Komnas HAM, perdebatan dipicu oleh perbedaan metode. Umumnya, sisa detonator dimusnahkan dengan cara dibuang ke laut untuk mempercepat proses disfungsi. Namun, pada hari kejadian, dipilih metode penimbunan menggunakan campuran urea.
“Biasanya peledak ditenggelamkan ke dasar laut, namun kali ini digunakan metode timbun dengan urea,” jelas Uli, dikutip dari Tirto
Pekerja kemudian menurunkan drum berisi detonator ke dalam lubang di tanah. Beberapa pekerja berada di dalam lubang, sementara lainnya berada di sekitar lokasi untuk mengangkut bahan peledak. Ledakan terjadi tiba-tiba saat proses ini berlangsung.
Akibat ledakan tersebut, 13 orang tewas terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil.
Komnas HAM menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, dilakukan dalam dua gelombang sepanjang 2025. Gelombang pertama berlangsung dari 17 April hingga 5 Mei 2025, dikerjakan oleh Gudang Pusat Amunisi I (Puspalad TNI AD). Gelombang kedua dilaksanakan oleh Gudang Pusat Amunisi III dari 29 April hingga 15 Mei 2025.
Menurut Uli, dalam kegiatan pemusnahan ini, biasanya dilibatkan satu peleton TNI AD, sekitar 30–50 prajurit. Mereka mendirikan tenda untuk tempat tinggal prajurit, penyimpanan amunisi, bahan pendukung, serta dapur umum.
Sebanyak 21 warga sipil turut dilibatkan sebagai tenaga harian lepas. Insiden ledakan yang menewaskan 13 orang terjadi pada hari terakhir dari gelombang kedua kegiatan tersebut.
Diketahui, ledakan terjadi pada 12 Mei 2025, setelah dua sesi pemusnahan amunisi berjalan lancar antara pukul 09.00 hingga 09.30 WIB. Ledakan yang menyebabkan korban jiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, diduga berasal dari sisa detonator yang hendak dimusnahkan dengan cara ditimbun.***