Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Heboh, Pertamakalinya Panglima TNI Batalkan Mutasi, Hanya Ada 2 Kekuatan dan Alasan

badge-check


					Heboh, Pertamakalinya Panglima TNI Batalkan Mutasi, Hanya Ada 2 Kekuatan dan Alasan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Sebelumnya, Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, dengan pembatalan ini, ia tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan pembatalan tersebut didasarkan pada keputusan Panglima TNI yang telah mempertimbangkan banyak hal secara matang. Salah satu alasannya, kata dia, adalah karena belum semua jabatan dapat segera ditinggalkan oleh para perwira tinggi yang terdampak mutasi.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi, maka diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5).

Ia menegaskan bahwa mutasi di lingkungan TNI dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi serta melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), mengacu pada prinsip tour of duty dan tour of area.

Pembatalan mutasi ini turut disorot pegiat media sosial Nicho Silalahi. Ia mempertanyakan makna di balik pencopotan dan pembatalan jabatan yang terjadi dalam waktu singkat, menyebutnya sebagai hal yang “tidak sakral.”

Lewat akun X @Nicho_Silalahi, Nicho menilai pembatalan tersebut menunjukkan adanya hak veto dalam tubuh TNI. “Pembatalan ini menjadi fakta bahwa hak veto pimpinan tertinggi di tubuh TNI itu ada, serta hanya dua orang yang bisa memveto keputusan Panglima TNI: (1) Presiden, (2) Menteri Pertahanan,” tulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Ia menambahkan, veto tersebut membawa konsekuensi, yaitu Panglima TNI harus mencabut keputusannya. “Sepanjang pengetahuanku, baru kali ini Panglima TNI membatalkan keputusan,” tulisnya lagi.

Nicho pun melontarkan dua pertanyaan yang ia anggap penting:

1. Siapa yang memerintahkan Panglima TNI untuk mencopot Letjen Kunto dari jabatannya?

2. Kapan Panglima TNI akan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya oleh Prabowo?

Pertanyaan itu muncul menyusul pembatalan mutasi beberapa perwira tinggi, termasuk Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Sebelumnya, Nicho juga sempat menyoroti isu seputar lingkaran kekuasaan yang menurutnya berpotensi menyeret Presiden dalam dinamika internal militer.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kirim Surat ke KPK, Nusron Wahid tak Bisa Hadiri Pemeriksaan

7 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Waspada Impostor Content: Modus Baru Penipuan Digital yang Catut Nama Pejabat

7 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Diduga Sarang Judol, Petugas Gerebek Rumah Dinas di Cijantung Ringkus 11 Tersangka dan 32 Komputer

7 Oktober 2026 - 16:50 WIB

27 Pelajar SMPN 1 Mojoanyar Diangkut ke Puskesmas Gayaman Mojokerto Akibat Keracunan Sate Ayam MBG

7 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Gunakan Alat Berat Warga Palengaan Pamekasan Robohkan Bangunan Calon Gerai Indomart

7 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Gagal di MK, Denny dan Refly Harun Bawa Pemakzulan Gibran ke Gedung DPR-MR RI

7 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Pikup Terbakar di Peterongan Jombang, Pengemudi Alami Luka Serius Buah Dagangan Ludes

6 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Mendag Ungkap Penyebab Harga Kedelai Mahal

6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Menanti Kehadiran Nusron Wahid di Meja Saksi KPK Pekan Ini

6 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Trending di Nasional