Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Sebelumnya, Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, dengan pembatalan ini, ia tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan pembatalan tersebut didasarkan pada keputusan Panglima TNI yang telah mempertimbangkan banyak hal secara matang. Salah satu alasannya, kata dia, adalah karena belum semua jabatan dapat segera ditinggalkan oleh para perwira tinggi yang terdampak mutasi.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi, maka diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5).
Ia menegaskan bahwa mutasi di lingkungan TNI dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi serta melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), mengacu pada prinsip tour of duty dan tour of area.
Pembatalan mutasi ini turut disorot pegiat media sosial Nicho Silalahi. Ia mempertanyakan makna di balik pencopotan dan pembatalan jabatan yang terjadi dalam waktu singkat, menyebutnya sebagai hal yang “tidak sakral.”
Lewat akun X @Nicho_Silalahi, Nicho menilai pembatalan tersebut menunjukkan adanya hak veto dalam tubuh TNI. “Pembatalan ini menjadi fakta bahwa hak veto pimpinan tertinggi di tubuh TNI itu ada, serta hanya dua orang yang bisa memveto keputusan Panglima TNI: (1) Presiden, (2) Menteri Pertahanan,” tulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Ia menambahkan, veto tersebut membawa konsekuensi, yaitu Panglima TNI harus mencabut keputusannya. “Sepanjang pengetahuanku, baru kali ini Panglima TNI membatalkan keputusan,” tulisnya lagi.
Nicho pun melontarkan dua pertanyaan yang ia anggap penting:
1. Siapa yang memerintahkan Panglima TNI untuk mencopot Letjen Kunto dari jabatannya?
2. Kapan Panglima TNI akan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya oleh Prabowo?
Pertanyaan itu muncul menyusul pembatalan mutasi beberapa perwira tinggi, termasuk Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Sebelumnya, Nicho juga sempat menyoroti isu seputar lingkaran kekuasaan yang menurutnya berpotensi menyeret Presiden dalam dinamika internal militer.***