Menu

Mode Gelap

Headline

Heboh, Pertamakalinya Panglima TNI Batalkan Mutasi, Hanya Ada 2 Kekuatan dan Alasan

badge-check


					Heboh, Pertamakalinya Panglima TNI Batalkan Mutasi, Hanya Ada 2 Kekuatan dan Alasan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Sebelumnya, Kunto dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Namun, dengan pembatalan ini, ia tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi menjelaskan pembatalan tersebut didasarkan pada keputusan Panglima TNI yang telah mempertimbangkan banyak hal secara matang. Salah satu alasannya, kata dia, adalah karena belum semua jabatan dapat segera ditinggalkan oleh para perwira tinggi yang terdampak mutasi.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi, maka diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5).

Ia menegaskan bahwa mutasi di lingkungan TNI dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi serta melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), mengacu pada prinsip tour of duty dan tour of area.

Pembatalan mutasi ini turut disorot pegiat media sosial Nicho Silalahi. Ia mempertanyakan makna di balik pencopotan dan pembatalan jabatan yang terjadi dalam waktu singkat, menyebutnya sebagai hal yang “tidak sakral.”

Lewat akun X @Nicho_Silalahi, Nicho menilai pembatalan tersebut menunjukkan adanya hak veto dalam tubuh TNI. “Pembatalan ini menjadi fakta bahwa hak veto pimpinan tertinggi di tubuh TNI itu ada, serta hanya dua orang yang bisa memveto keputusan Panglima TNI: (1) Presiden, (2) Menteri Pertahanan,” tulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Ia menambahkan, veto tersebut membawa konsekuensi, yaitu Panglima TNI harus mencabut keputusannya. “Sepanjang pengetahuanku, baru kali ini Panglima TNI membatalkan keputusan,” tulisnya lagi.

Nicho pun melontarkan dua pertanyaan yang ia anggap penting:

1. Siapa yang memerintahkan Panglima TNI untuk mencopot Letjen Kunto dari jabatannya?

2. Kapan Panglima TNI akan mengundurkan diri atau dicopot dari jabatannya oleh Prabowo?

Pertanyaan itu muncul menyusul pembatalan mutasi beberapa perwira tinggi, termasuk Kunto Arief Wibowo, putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Sebelumnya, Nicho juga sempat menyoroti isu seputar lingkaran kekuasaan yang menurutnya berpotensi menyeret Presiden dalam dinamika internal militer.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warganet Sambat, Siang Malam Kini Terasa Panas, Ini Kata BMKG

14 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Mapolres Lumajang Diserang Warga, 18 Orang Diamankan

13 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Studi Harvard: Orang Indonesia Paling Bahagia, Meski Bukan Negara Kaya

13 Oktober 2025 - 18:35 WIB

Gempa M 5.0 Kembali Guncang Sumenep, Tak Ada Korban

13 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Hasil Evaluasi BUMD 2024 Jombang: Perumda Panglungan Kurang Sehat

13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Ilmiah ke-13 IDAI di Malang: Memanfaatkan AI untuk Kesehatan Anak

13 Oktober 2025 - 17:32 WIB

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

13 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Trending di Headline