Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar, DPRD Jatim Desak Khofifah Pecat Seluruh Direksi Bank Jatim

badge-check


					Bank Jatim kebobolan kredit fektif Rp 569,4 miliar, membujat anggota dewan DPRD jatim geram. Mereka mendesak gubernur Khofifah agar segera mencopot seluruh komisaris dan direksi. Foto: monitorindonesia.com Perbesar

Bank Jatim kebobolan kredit fektif Rp 569,4 miliar, membujat anggota dewan DPRD jatim geram. Mereka mendesak gubernur Khofifah agar segera mencopot seluruh komisaris dan direksi. Foto: monitorindonesia.com

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak agar seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim dicopot menyusul kasus pembobolan kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang terjadi di cabang Jakarta.

Desakan ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jatim sebagai perusahaan terbuka dan sebagai bentuk evaluasi besar atas kasus-kasus yang sangat signifikan tersebut .

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa sikap tegas ini diperlukan agar kasus serupa tidak menjadi pola yang berulang. Komisi C juga meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna melakukan pergantian seluruh direksi dan komisaris Bank Jatim. Target Komisi C adalah agar RUPS-LB dapat dilaksanakan pada bulan April 2025, dan apabila tidak ada tanggapan, Komisi C akan mengambil sikap lebih lanjut .

Selain itu, anggota Komisi C lainnya, Hasan Irsyad, menegaskan bahwa penghentian pimpinan Bank Jatim tidak perlu menunggu pelaksanaan pengadilan karena hal tersebut merupakan hak pemegang saham.

Kasus ini juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah menetapkan empat tersangka, termasuk Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta .

Komisi C juga menyarankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim untuk mendalami kasus ini secara menyeluruh, mengingat kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di Bank Jatim. Namun proses seleksi dan promosi jabatan di internal Bank Jatim juga mendapat sorotan karena dinilai kurang transparan dan sarat kejanggalan .

Singkatnya, Komisi C DPRD Jatim menuntut:

  • Pencopotan seluruh arah dan komisaris Bank Jatim.
  • Segera menyelenggarakan RUPS-LB untuk evaluasi dan pergantian manajemen.
  • Desakan ini merupakan respon atas kasus kredit fiktif Rp 569,4 miliar yang sangat merugikan dan mengancam reputasi Bank Jatim serta kepercayaan masyarakat .**

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Baru BBM Non Subsidi Per 18 April 2026: Pertamina DEX Rp23.900/ Liter

18 April 2026 - 16:15 WIB

Donasi Kemanusiaan Warga Indonesia untuk Iran Rp 9 Miliar Lebih per 14 April 2026

18 April 2026 - 15:33 WIB

BGN Bayar ke Unhan Rp1,52 M secara Swakelola untuk Beli Semir dan Sepatu SPPI

18 April 2026 - 10:38 WIB

Alam Kurniawan Saksi Kebakaran Gudang Peralatan SMPN 2 Sumobito, Kerugian Ditaksir Rp 10 Juta

18 April 2026 - 08:40 WIB

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Trending di News