Menu

Mode Gelap

Headline

Saya Nggak Kenal Sampeyan, Sorry Ya! Wakil Walikota Surabaya Armudji Malah Dilaporkan ke Polda Jatim

badge-check


					(Kiri) Tangkap layar video saat Armudji mendatangi lokasi perusahaan di Margomulyo, Surabaya, namun pintu ditutup dan  gagal bertemu dengan pemilik perusahaan, Kamis 10 April 2025. (Kanan) Tangkap layar video, Armudji menyatakan siap menghadapi laporan tersebut, menyertakan foto copy surat laporan dari Hanjua Diana, sebagai pelapor. Instagram@cakij1 Perbesar

(Kiri) Tangkap layar video saat Armudji mendatangi lokasi perusahaan di Margomulyo, Surabaya, namun pintu ditutup dan gagal bertemu dengan pemilik perusahaan, Kamis 10 April 2025. (Kanan) Tangkap layar video, Armudji menyatakan siap menghadapi laporan tersebut, menyertakan foto copy surat laporan dari Hanjua Diana, sebagai pelapor. Instagram@cakij1

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Hanjua Diana, perempuan pimpinan perusahaan CSS Logistics bagian dari PT Cahaya Sejati Samudra, berkantor di Margomulyo H-14, Surabaya, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armudji ke Polda Jawa Timur, Jumat 11 April 2025.

Isi laporan itu perusahaan menganggap kehadiran Wakil Wali Kota Surabaya, Ir H. Armuji, MH, mengganggu operasional perusahaan dan mencemarkan nama baik. Dalam laporannya, Diana menuduh Armudji melakukan inspeksi mendadak secara tidak sah di perusahaan CSS Logistics.

Pelaporan ini merupakan buntut dari upaya Armudji untuk melakukan mediasi antara perusahaan dengan mantan karyawannya Dila Handiani, yang ijazahnya ditahan oleh perusahan itu karena resain. Namun upaya itu gagal, karena piohak perusahaan menutup pintu dan tidak meladeni kedatangan Armudji.

Pada hari Kamis siang, sekitar pukul 10.00 WIB, Wakil Walikota Armudji bersama staf mendatangi kantor perusahaan di Margomulyop H-14, tetapi kondisi pintu besi tertutup rapat.

Dia berusaha mengetuk beberapa kali, namun tidak ada reaksi dari pihak pemilik perusahaan. Pintu besi warga biru itu, tertup rapat. “Tadi sebelum bapak datang, pintu dibuka Pak. Begitu bapak datang, pintunya ditutup,” kata Dila Handiani.

Dila adalah mantan karyan perusahaan itu yang ijazahnya ditahan. Dia mengadu ke Wawali membantu persoalan ijazahnyaditahan pihak perusahaan, karena mengundurkan diri.

Ya diketuk saja! Berkali-kali diketuk tidak ada respon. Armudji beruahaan mengin tip dari celah pintu besi untuk membuka pintu, “Itu kelihatan ada orangnya di dalam,” Namun upaya mengetuk pintu tidak ditanggpi pemilik.

Armudhi minta dihubungkan dengan pemilik perusahaan.Terhubung dengan Andi, suami Diana. Bapak ini siapa?

“Saya wakil walikota Surabaya, saya ini ke tempat perusahaan Bapak. Tolong dibukkan pintunya,” Tampaknya Andi tidak tidak berada di tempat.

“Orang lain di rumah kan ada ini? Bapak ini diajak ngomong, mbok dibukai dulu. Ada tamu kok! Lho kok aduh, yo opo se?

Rupanya telepon dialihkan kepada Diana, istrinya. “Hallo Ko?! begitu sambut suara perempuan.

“Hallo, ini saya wakil wali kota, Bu!”

Iya… urusannya apa Pak?

“Ini ada warga saya, ditahan ijazahnya!”

Mau wakil walikota, mau siapa. Kalau sampeyan ada keluhan, lapor saja ke polisi aja!

“Heee…eheee! Kamu warga Surabaya atau warga luar negeri, ngomong gitu itu?”

Saya nggak kenal, Saya ndak kenal sampeyan! Sampeyan penipuan! Sampeyan penipuan. Saya nggak kenal sampeyan, sorry ya!

Nipu… nipu mat….! Telepon pun ditutuh. Seluruh proses rancana medisi ini direkam melalui video oleh tim Armudi, dan diunggah di akun instagram@caji1, hari Kamis 10 April 2025.

Jumat 11 April 2025, hari ini, Armudji pun menggunggah lagi sebuah video di akun instagramnya, tentang dirinya sudah dilapokrna oleh Hanjuan Diana, ke polda, dan dia sudah menerima foto copy laporan tersebut.

Armudji menyatakan terima kasih atas laporannya ke Polda Jatim, dia akan menghadapi laporan tersebut.

Mediasi

Semula Armudji akan melakukan upaya mediasi untuk Dila Handiani, mantan karyawati perusahaan itu yang menahan ijazahnya.

Pada 10 April 2025, Armuji berusaha membantu warga bernama Dila Handiani yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan CSS, yang diduga melanggar aturan dengan menahan ijazah karyawan yang ingin mengundurkan diri.

Setelah kedatangannya, Armuji tidak diterima dengan baik; gerbang perusahaan bahkan dikunci dan ia tidak diizinkan masuk. Dalam interaksinya, pemilik perusahaan, Diana, menyebutnya penipu dan menolak untuk berdialog.

Armuji kemudian menyatakan bahwa tindakannya adalah untuk membela kebenaran dan hak warga yang teraniaya.

Meskipun dilaporkan, Armuji mengungkapkan bahwa ia siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk menjelaskan situasinya lebih lanjut.

Ia juga berterima kasih atas laporan tersebut dan berharap masyarakat dapat memahami niat baiknya dalam membela hak-hak warga. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

LPS Catat Tabungan Orang Kaya Tembus Rp5.112 Triliun, Seharusnya Kena Pajak Tinggi

29 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Presiden Kecewa atas Tindakan Aparat dalam Insiden Ojol

29 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

29 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Trending di News