Menu

Mode Gelap

Headline

Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Tawar PSK di Jalan

badge-check


					Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Tawar PSK di Jalan Perbesar

Penulis: Jayadi  |  Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan mobil berpelat dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) berhenti di pinggir jalan pada malam hari.

Video itu menuai perhatian publik karena disebut-sebut mobil tersebut diduga akan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Dalam rekaman singkat tersebut, tampak seorang perempuan berdiri di samping kendaraan dinas itu. Namun, belum ada informasi pasti mengenai lokasi kejadian maupun identitas pengguna mobil tersebut.

Menanggapi hal ini, Kemhan menyatakan sedang melakukan penyelidikan internal. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran video tersebut.

Baca juga: Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan

Baca juga: Titik Puspa Wafat Setelah Terserang Stroke

“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,” ujar Frega, Rabu (9/4/2025).

Ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan. Menurutnya, informasi di media sosial sangat rentan terhadap penyebaran yang keliru.

“Terkait beredarnya video di medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan,” katanya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,” lanjutnya.

Frega menambahkan, Kemhan berpegang teguh pada prinsip disiplin dan integritas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Coretax Aplikasi Rp1,3 Triliun Salah Desain, Purbaya: Diduga Keras karena Ada Calo!

2 April 2026 - 21:52 WIB

Terseret Ijon APBD Bekasi Rp 14,6 Miliar, KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

2 April 2026 - 21:24 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Prabowo Bertemu Sanae Takaichi, Jepang Komitmen Investasi Rp 384 Triliun di Indonesia

2 April 2026 - 17:51 WIB

Kecelakaan Segi Tiga di Probolinggo Mobil Pemakaman Ario, Jenazah Dipindahkan Ambulans Saekapraya Jember

2 April 2026 - 17:18 WIB

Minta Bantuan KDM, Perempuan Cirebon Diduga Teperangkap Love Scam Tertipu Rp 2,1 Miliar oleh Pria Kamerun

2 April 2026 - 16:27 WIB

Istana Anang-Ashanty di Cinere Dijual Rp 35 Miliar Kini Turun Harga Rp25 Miliar, Anda Berminat?

2 April 2026 - 15:28 WIB

Gempa Bitung Magnetudo 7.6 Getarkan Seluruh Maluku, Sherley Tjoanda Imbau Masyarakat Tenang!

2 April 2026 - 15:03 WIB

Gempa Bitung Mag 7.6, BKG Cabut Status Tsunami Terjadi 11 Kali Gempa Susulan

2 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di News