Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Tawar PSK di Jalan

badge-check


					Viral Mobil Dinas Kemhan Diduga Tawar PSK di Jalan Perbesar

Penulis: Jayadi  |  Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan mobil berpelat dinas milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) berhenti di pinggir jalan pada malam hari.

Video itu menuai perhatian publik karena disebut-sebut mobil tersebut diduga akan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Dalam rekaman singkat tersebut, tampak seorang perempuan berdiri di samping kendaraan dinas itu. Namun, belum ada informasi pasti mengenai lokasi kejadian maupun identitas pengguna mobil tersebut.

Menanggapi hal ini, Kemhan menyatakan sedang melakukan penyelidikan internal. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengatakan pihaknya tengah menelusuri kebenaran video tersebut.

Baca juga: Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan

Baca juga: Titik Puspa Wafat Setelah Terserang Stroke

“Kemhan saat ini tengah melakukan penelusuran internal secara menyeluruh untuk memastikan siapa pengguna maupun kepentingan penggunaan kendaraan tersebut,” ujar Frega, Rabu (9/4/2025).

Ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru membuat kesimpulan. Menurutnya, informasi di media sosial sangat rentan terhadap penyebaran yang keliru.

“Terkait beredarnya video di medsos yang menunjukkan sebuah kendaraan berpelat dinas Kemhan yang diduga terlibat dalam aktivitas tidak pantas di pinggir jalan,” katanya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Dalam era digital saat ini, diseminasi informasi dapat dengan mudah terjadi misinformasi dan disinformasi tanpa konteks yang utuh,” lanjutnya.

Frega menambahkan, Kemhan berpegang teguh pada prinsip disiplin dan integritas. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kemhan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, kehormatan, dan integritas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Selesai Membacok Pacar Hingga Tewas, Perempuan 21 Tahun Ini Telepon 110 ke Polres Gresik

3 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Video Call PM Modi dengan Pilot Smit: Pikiran Saya Hanya Satu Buka Pintu Kokpit!

3 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Presiden Prabowo Lantik Watimpres Jumbo dari 9 Orang Bengkak Jadi 26 Orang Anggaran Rp20 M/Bulan

3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pembajakan Pesawat Copilot Tikam Pilot FlyDubai ke Tel Aviv, Mendarat Darurat di Tabruk Arab Saudi

3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (64): Sejarah Gelap Phil Sang Kanibal

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Ponpes Al Hikmah Diwek Terbakar, Setengah Bangunan Ludes Kerugian Rp200 Juta

2 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Akun Mr Bert: Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Dijual Rp2000, RI No.2 di Dunia Penipuan Daring

2 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

GSJT dan Pertamina Sepakat: Pertemuan dengan BPH Migas 5 Oktober, Blokade Bubar!

2 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Trending di News