Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan

badge-check


					Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Tindak pidana yang dilakukan oleh PAP, seorang dokter berusia 31 tahun yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran Bandung, melibatkan dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Korban yang berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS saat kejadian.

Ada indikasi bahwa FH bukan satu-satunya korban; kemungkinan terdapat korban lain yang juga menjadi sasaran nafsu tersangka. Oleh karena itu, Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan oleh dokter tersebut.

Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa layanan pengaduan ini ditujukan untuk korban yang belum melapor atau merasa malu untuk melakukannya.

“Kami membuka layanan untuk korban lain mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda. Silahkan melapor tidak perlu malu guna ditindaklanjuti,” ujarnya, dikutip dari TriBrata, 11 April 2025.

Pihak kepolisian saat ini masih menerima informasi dari media sosial mengenai dugaan adanya korban lain terkait dokter tersebut. “Posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi,” tambahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa PAP memperkosa FH ketika korban tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus pada 18 Maret 2025. Modus operandi tersangka adalah mengajak korban ke ruang transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaiannya. PAP kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Saat kejadian, FH menemani ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung. Tersangka memanfaatkan situasi ini dengan alasan melakukan transfusi darah untuk ayahnya tanpa kehadiran keluarga.

Sekitar pukul 04.00 WIB, setelah sadar dari pengaruh obat bius, korban merasakan sakit di bagian vitalnya. Tersangka yang merasa tidak bersalah kemudian menyuruh korban untuk berganti pakaian dan mengantar kembali ke lantai bawah.

Korban merasa curiga telah terjadi sesuatu saat tidak sadarkan diri dan melapor kepada pihak berwajib. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, PAP ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polda Jabar.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Selesai Membacok Pacar Hingga Tewas, Perempuan 21 Tahun Ini Telepon 110 ke Polres Gresik

3 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Video Call PM Modi dengan Pilot Smit: Pikiran Saya Hanya Satu Buka Pintu Kokpit!

3 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Presiden Prabowo Lantik Watimpres Jumbo dari 9 Orang Bengkak Jadi 26 Orang Anggaran Rp20 M/Bulan

3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pembajakan Pesawat Copilot Tikam Pilot FlyDubai ke Tel Aviv, Mendarat Darurat di Tabruk Arab Saudi

3 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Menelisik Akar Terorisme (64): Sejarah Gelap Phil Sang Kanibal

2 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Ponpes Al Hikmah Diwek Terbakar, Setengah Bangunan Ludes Kerugian Rp200 Juta

2 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Akun Mr Bert: Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Dijual Rp2000, RI No.2 di Dunia Penipuan Daring

2 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Jombang

2 Oktober 2026 - 11:56 WIB

GSJT dan Pertamina Sepakat: Pertemuan dengan BPH Migas 5 Oktober, Blokade Bubar!

2 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Trending di News