Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Tujuh Korban Sekeluarga Zatmo Setio Dimakamkan di Sidoarjo, Tiga Sekeluarga di Jatijejer Trawas

badge-check


					Sepuluh korban bencana tanah longsor di jalur Pacet-Cangar, telah dimakamkan di dua tempat berbeda. (Kiri) Keluarga mendiangan Ahmad Fiki Muzaki, istri dan anaknya dimakamkan di desa Jatijejer, Trawas. (Kanan) Proses pemakaman tujuh keluarga mendiang Masjid Zatmo Setio di Kaloposepuluh, Sekodono, Sidoarjo, Jumat 4 April 2025. Instagram@kabarterdepanmojokerto dan sidoarjomasakini Perbesar

Sepuluh korban bencana tanah longsor di jalur Pacet-Cangar, telah dimakamkan di dua tempat berbeda. (Kiri) Keluarga mendiangan Ahmad Fiki Muzaki, istri dan anaknya dimakamkan di desa Jatijejer, Trawas. (Kanan) Proses pemakaman tujuh keluarga mendiang Masjid Zatmo Setio di Kaloposepuluh, Sekodono, Sidoarjo, Jumat 4 April 2025. Instagram@kabarterdepanmojokerto dan sidoarjomasakini

Penulis: Wibisono   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, MOJOKERTO- Tim gabungan telah menemukan 10 korban dari dua keluarga korban meninggal dunia akibat bencana longsor di Jalan Raya Sumber Brantas-Pacet kawasan Cangar, Kabupaten Mojokerto, Jumat 4 April 2025.

Jumat sore, 4 April 2025, pihak keluarga telah memakamkan keluarga Ahmad Fiki Muzaki (28 tahun), istrinya  Fitria Handayani (27 tahun), dan anak mereka Mikaila F.Z. (3,5 tahun). Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun Urung-Urung, desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Jafad Yasid sepupu mendiang Ahmad Fiki Muzaki menuturkan bahwa saat itu korban sedang ke Pandaan untuk membeli oleh-oleh lebaran untuk saudara-saudaranya yang ada di Blitar, “ya terus terjadi musibah itu” kata dia. Tiga orang berada di mobil pikap warna putih Nopol S 9127 NI.

Mujiono, kades Jatijejer, Trawas, menuturkan bahwa keluarga mending termasuk warga yang baik, suami istri bekerja “Kami warga turut berduka cita. Mereka dimakamkan dalam satu liang tetapi disekat-sekat,” kata Mujiono yang yang sejak awal kejadian, turut serta mengawal di lokasi kecelakaan.

Suasana tak jauh beda, di lokasi pemakamam desa Kloposepuluh, Sukodono. Dimana satu keluarga  rincian berada di dalam mobil Innova Reborn warna abu-abu.

Enam korban dari mobil Innova Reborn merupakan warga Desa Kloposepuluh RT 10 RW 2, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Satu korban lain warga Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Santunan Rp 50 Juta/Jiwa

Keluarga korban longsor di Cangar, Mojokerto, termasuk tujuh orang dari Masjid Zatmo Setio, berpotensi menerima santunan dari Jasa Raharja. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur telah menyatakan bahwa akan ada santunan untuk keluarga korban longsor tersebut, yang akan disampaikan bersamaan dengan kunjungan Gubernur.

Santunan dari Jasa Raharja biasanya diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terdaftar sebagai penumpang sah dalam kendaraan umum atau yang menjadi korban akibat penggunaan alat angkutan tersebut.

Dalam kasus ini, karena para korban berada dalam kendaraan saat bencana terjadi, mereka kemungkinan memenuhi syarat untuk menerima santunan sebesar Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia.

Namun, proses pengajuan santunan memerlukan dokumen tertentu, seperti surat keterangan kematian dan dokumen identitas. Oleh karena itu, keluarga korban perlu mengurus persyaratan tersebut agar dapat menerima santunan yang berhak mereka dapatkan.

Korban mobil Innova Reborn

1. Masjid Zatmo Setio usia 31 tahun
2. Rani Anggraeni usia 28 tahun;
3. Syahrul Nugroho Rangga Setiawan usia 6 tahun;
4. Putri Qiana Ramadhani usia 2 tahun;
5. H. Wahyudi usia 71 tahun;
6. Hj. Jainahusia 61 tahun;
7. Saudah usia 70 tahun, warga Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Mobil pikap
1. Fitria Handayani usia 27 tahun;
2. Ahmat Fiki Muzaki usia 28 tahun;
3. Mikaila F. Z. usia 3,5 tahun. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Panitia Jor Joran Mancing Jombang 2026: Ini 10 Larangan yang Tidak Boleh Dilanggar

15 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Ringin Contong Carnival 2026 Acara Spektakuler 17 Oktober, Simak Rekayasa Arus Lantas

15 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Durian Madu Milik Lukman Juara I Kontes Durian Wonosalam, Bupati Warsubi: Upaya Gali Potensi Jombang

15 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pemakzulan Disetujui, Mendagri Copot Bupati Gowa, Sitti Husniah: Saya Lawan Lewat PTUN

15 Oktober 2026 - 10:23 WIB

63 Siswa SMA dan SD di Konawe Keracunan MBG, Korban Dirawat Puskesmas Angata

14 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Menelisik Akar Terorisme (68): 550.000 Penunggang Kuda Berwajah Pucat

14 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Trending di News