Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JEMBER- Tragedi maut di warung Jalan Bungur, Kecamatan Patrang, Jember, melibatkan delapan orang yang mengonsumsi minuman keras oplosan jenis arak sebanyak sekitar 25 botol sejak Sabtu (27/12/2025) sore hingga dini hari.
Empat korban meninggal secara bertahap, dengan dua orang pada Minggu (28/12/2025) malam, dan dua lainnya Senin (29/12/2025) pagi. Sedangkan empat korban lainnya masih dirawatr di rumah sakit.
Pesta miras berlangsung di gazebo warung milik Dony Agus Prihatno mulai pukul 16.00 WIB, diikuti tujuh laki-laki dan satu perempuan dari Kelurahan Gebang serta Kecamatan Kaliwates.
Korban ditemukan tak bernyawa di lokasi, dengan puluhan botol bekas arak sebagai bukti. Laporan masuk ke Polsek Patrang pada Minggu malam pukul 23.00 WIB, diikuti olah TKP.
Polres Jember melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kapolsek Patrang AKP Suparman melakukan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan alat bukti. Jelang Tahun Baru 2026, razia resnoba oleh Satresnarkoba dan Sabhara direncanakan di lokasi rawan pesta miras.
Empat korban meninggal dunia dalam tragedi pesta minuman keras oplosan di warung Jalan Bungur, Kecamatan Patrang, Jember, telah diidentifikasi oleh polisi.
Identitas korban:
-
Mery Novitasari (30 tahun), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
-
Susanto (40 tahun), warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
-
Pria berinisial P (PM atau PT), warga Gebang Patrang, meninggal pada Minggu malam (28/12/2025).
-
Pria berinisial AM, warga Kecamatan Kaliwates (Pattimura), meninggal pada Senin dini hari (29/12/2025).
Salah satu korban diduga anggota TNI, meski identitas spesifik belum dikonfirmasi secara penuh. Korban meninggal secara bertahap: MR/PM pukul 15.30 WIB Minggu, PM/PT pukul 23.00 WIB Minggu, AM pukul 04.30 WIB Senin, dan ST/Susanto pukul 11.30 WIB Senin. Polisi terus mendalami identitas melalui pemeriksaan saksi dan data medis.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma juga terlibat dalam penyidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis kandungan arak.
AKP Suparman (Kapolsek Patrang) dalam keteranggannya selain bicara kronologi, juga menyita 25 botol bekas arak, dan mengawasi respons awal sejak laporan masuk 28 Desember 2025 pukul 23.00 WIB. AKP Angga Riatma (Kasat Reskrim Polres Jember) tim Inafis dan Unit Pidana Umum untuk penyelidikan lanjutan.
Polisi merencanakan razia resnoba intensif jelang Tahun Baru 2026 di area rawan miras, bekerja sama dengan Satresnarkoba dan Sabhara. Penyelidikan fokus pada sumber oplosan dan motif pesta di warung gazebo milik Dony Agus Prihatno. **






