Menu

Mode Gelap

Headline

26 Siswa Disabilitas Diduga Ditolak, Koalisi Jatim Minta Revisi SPMB

badge-check


					26 Siswa Disabilitas Diduga Ditolak, Koalisi Jatim Minta Revisi SPMB Perbesar

Penulis: Majid |  Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Koalisi Difabel Jawa Timur mengkritik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 jalur afirmasi penyandang disabilitas di sekolah inklusif (SMA dan SMKN) yang dinilai belum inklusif. Kritik ini disampaikan Zainul Muttaqin, S.Ag., M.A., M.Pd. anggota Pokja-2 Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Koalisi Difabel Jatim, dalam dokumen resmi yang dirilis Selasa (15/7).

Zainul Muttaqin yang juga ketua pengurus wilayah Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) jawa timur menyoroti sistem administrasi yang kaku. “Banyak siswa ditolak karena dokumen asesmen tidak mencantumkan skor IQ, padahal kebutuhan khusus mereka jelas,” ujarnya.

Empat Kritik Utama

Koalisi menyoroti empat isu utama terkait laporan KOMNAS Disabilitas Republik Indonesia, dan munculnya Dokumen klarifikasi dari Dinas Pendidikan Jawa timur atas dugaan penolakan 26 siswa disabilitas pada SPMB 2025-2026 di jawa timur :

Pertama, Persyaratan Kaku: Dokumen asesmen yang dianggap tidak memenuhi standar menyebabkan terjadinya dugaan penolakan siswa disabilitas.

Kedua, minimnya guru pendamping khusus (GPK). Banyak sekolah kekurangan GPK terlatih, sehingga menolak siswa tanpa solusi.

Ketiga. Asesmen Subjektif. Penilaian seperti sapaan “Hallo guys” dianggap tidak layak, menunjukkan kurangnya pendekatan inklusif.

Keempat, kuota Terbatas. Jalur afirmasi menjadi kompetitif karena kuota kaku, tanpa alternatif bagi siswa yang ditolak.
Solusi yang Diusulkan
Koalisi mengusulkan empat langkah perbaikan SPMB yang akan datang diantaranya:

Pertama, Fleksibilitas Administrasi. Keterangan sekolah atau observasi lapangan harus dihargai, tanpa wajibkan skor IQ khususnya bagi siswa disabilitas intelektual dan mental.
Kedua, perkuat GPK. Pemerintah harus sediakan GPK terlatih di setiap sekolah inklusif.

Ketiga, asesmen Holistik. Penilaian harus pertimbangkan potensi dan minat siswa, bukan hanya kognisi.
Keempat, Program Transisi. Sekolah wajib miliki program adaptasi awal untuk siswa disabilitas.

Afirmasi Keluarga Disabilitas

Lebih lanjut Zainul menegaskan perlunya afirmasi bagi anak dari keluarga penyandang disabilitas. “Mereka hadapi hambatan ganda dan sering jadi caregiver, mengganggu waktu belajar. UU No. 8 Tahun 2016 menjamin hak pendidikan mereka,” katanya.

Langkah Koalisi

Abdul Majid, S.E. Koordinator Koalisi Difabel Jatim, menyatakan kritik dan saran ini telah disampaikan ke Dewan Pendidikan Jawa Timur untuk diteruskan ke Gubernur Jatim dan pemangku kepentingan terkait.

Koalisi juga mengusulkan segera revisi perda disabilitas jatim yang sudah kadaluarsa, pembentukan SATGAS Pemantau SPMB jalur afirmasi disabilitas, pemberian fasilitas masa sanggah, dan perbaikan sarana prasarana aksesibel bagi siswa disabilitas di sekolah.

“Kami dorong revisi Perda Disabilitas Jatim yang sudah kadaluarsa demi pendidikan inklusif,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Hasil Evaluasi BUMD 2024 Jombang: Perumda Panglungan Kurang Sehat

13 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Pertemuan Ilmiah ke-13 IDAI di Malang: Memanfaatkan AI untuk Kesehatan Anak

13 Oktober 2025 - 17:32 WIB

LP2K: MBG Sebenarnya Tak Gratis, Jadi Ada Sejumlah Konsekuensi

13 Oktober 2025 - 11:43 WIB

4 Pemuda Karang Taruna Simolawang Surabaya Tenggelam di Pantai Modangan

12 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Gus Ipul: Siswa SR 8 Jombang Dapat Makan Gratis+2 Snack, 8 Stel Seragam dan Laptop

12 Oktober 2025 - 15:32 WIB

Pemkab Jombang Berhasil Raih Juara III Kompetisi Nama Rupabumi Jatim 2025

12 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Lho Kok Bisa! KelebihanTransfer Dana Reses Rp 31,3 M kepada 580 Angota DPR-RI

12 Oktober 2025 - 10:35 WIB

Trending di Headline