Menu

Mode Gelap

Headline

Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang

badge-check


					Viral dan Gila!! Dugaan Ormas Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, CILEGON– Video viral menunjukkan oknum pengurus Kadin Cilegon bersama ormas di Cilegon diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa proses lelang.

Dalam video tersebut, oknum ini menuntut agar proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang merupakan bagian dari investasi sekitar Rp 15 triliun dapat dialokasikan secara khusus untuk pengusaha lokal, dengan nilai Rp 5 triliun untuk Kadin Cilegon.

Permintaan ini disuarakan secara paksa dan tanpa dasar evaluasi teknis yang jelas, bahkan dalam video terlihat adanya intimidasi terhadap perwakilan kontraktor asal Tiongkok, Chengda Engineering Co. Ltd, yang ditunjuk mengerjakan proyek tersebut

“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!” ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam video.

Pihak Chengda Engineering menyatakan kesediaan memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon dan ormas harus membuktikan kelayakan dan kapabilitasnya terlebih dahulu.

“Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan,” ujar perwakilan CEE.

Menanggapi viralnya video ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan akan menindak tegas oknum yang mencatut nama Kadin dan telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menyelesaikan kasus ini agar menjaga nama baik organisasi dan iklim investasi yang sehat.

“Intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi, Kita tidak ingin ada tindakan melawan hukum dan represif. Kadin akan bergerak cepat bersama pemerintah daerah dan aparat hukum,” ujar Anindya, Rabu (14/5).

Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sangat kecewa atas tindakan oknum Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender di proyek PT Chandra Asri Alkali.

Ia menyesalkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan upaya pemerintah daerah yang sedang berusaha menciptakan iklim investasi yang ramah dan nyaman bagi investor di Banten.

“Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, Gubernur Banten berharap kasus ini tidak mengganggu iklim investasi di daerahnya dan mendukung langkah pemerintah pusat yang menyerahkan penanganan kasus ini ke Polda Banten untuk memberikan efek jera.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

132 Siswa SD-SMP-SMA Kecamatan Kuwus Manggarai Keracunan Makan Menu MBG

31 Januari 2026 - 22:44 WIB

Pulang ke Jogja Zainurrohman Ngantuk, Laka Tunggal di Mojoagung Kendaraan Ringsek Berat

31 Januari 2026 - 22:22 WIB

Geger Tahta Solo: Nama Baru PB XIV Sah di KTP, Dewan Adat Langsung Melawan!

31 Januari 2026 - 22:20 WIB

Viral, Terpaut 28 Tahun, Pemuda Ponorogo Nikahi Resmi Nenek Setelah 4 Tahun Nikah Siri

31 Januari 2026 - 22:05 WIB

Ketel Uap Pabrik Tahu Pakisaji Malang Meledak, Satu Korban Tewas Terpental Beberapa Meter

31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Puluhan Penumpang PO Mila Luka-luka, Akibat Menabrak Bak Belakang Tronton di Tol Magetan

31 Januari 2026 - 21:37 WIB

Batang Pantura Macet 3 Km, Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Kontener di Batang Jateng

31 Januari 2026 - 21:23 WIB

Warga Terkejut Terjadi Hujan Es di Kota Pasuruan, BMKG: Masuk Musim Pancaroba

31 Januari 2026 - 20:48 WIB

Terjadi Kebocoran Gas HNO3 PT Vopak, Walikota Cilegon Ngamuk!

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Trending di Headline