Menu

Mode Gelap

News

Veronica Tan Tekankan Makna Hakiki Hari Ibu Nasional

badge-check


					Veronica Tan Tekankan Makna Hakiki Hari Ibu Nasional Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menyampaikan pesan penuh refleksi dalam peringatan Hari Ibu Nasional.

Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan atas peran luas perempuan.

“Hari ini adalah pengingat bahwa perempuan masih dan selalu punya peran penting untuk bergerak, berkarya, memberi arti bagi keluarga, lingkungan, dan bangsa,” ujarnya.

Veronica juga mengajak masyarakat menengok kembali sejarah Kongres Perempuan Indonesia pertama sebagai pijakan gerakan perempuan.

“Lebih dari 90 tahun lalu, tepatnya pada 22 Desember 1928, perempuan-perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, mereka memperjuangkan hak anak perempuan untuk bersekolah,” terangnya.

Perjuangan kala itu mencakup penolakan terhadap ketidakadilan sosial yang menimpa perempuan, seperti praktik pernikahan dini dan poligami yang tidak adil.

Semangat tersebut menjadi dasar makna Hari Ibu yang sejati, melampaui sekadar peran domestik.

“Hari Ibu adalah tentang perjuangan hak, martabat, dan kesempatan yang setara bagi perempuan di rumah, di tempat kerja, dan di ruang publik,” jelasnya.

Menutup pesannya, Veronica mendorong perempuan Indonesia untuk terus menjadi sumber inspirasi dan kekuatan. “Perempuan Indonesia adalah cahaya bagi keluarga, lingkungan, dan bagi masa depan bangsa.”.****

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

7 Kawanan Pencuri Gondol 38 Ekor Kambing di Kandang Pinggir Jalan Tol Batang

23 Desember 2025 - 22:39 WIB

Chou Jung Yu Warga Taiwan Tewas Kecelakaan di Tunggorono Jombang

23 Desember 2025 - 22:11 WIB

Pemkab Jombang Ajukan Kenaikan UMK 6,65 % Menjadi Rp 3.345.614 ke Gubernur Jatim

23 Desember 2025 - 17:36 WIB

Polres Jombang Dirikan 1 Pos Pelayanan dan 5 Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025 - 17:15 WIB

Terseret Korupsi Baznas Enrekang Rp 840 Juta, Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah sebagai Tersangka

23 Desember 2025 - 08:29 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Selama 7,5 Jam Angkut 5 Koper Berkas

23 Desember 2025 - 07:22 WIB

Melalui RUPSLB 2025 SIG Mantapkan Transformasi Lewat Penguatan Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan yang Efisien

23 Desember 2025 - 04:11 WIB

Pemkab Situbondo Gunakan Bagi Hasil Cukai Rp 39 M untuk Bayar BPJS Warga

22 Desember 2025 - 22:19 WIB

633 Ha Kebun Sawit Ilegal Mulai Ditebang di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

22 Desember 2025 - 21:52 WIB

Trending di Headline