Menu

Mode Gelap

Nasional

Tagih Progres Proyek Pembangunan Perumahan, PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Disomasi

badge-check


					M Tahir dari kantor advokat MRT & Partner'S Perbesar

M Tahir dari kantor advokat MRT & Partner'S

Penulis: Satwiko Rumekso | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, SURABAYA-Lantaran tidak direspons saat melayangkan surat konfirmasi pada 21 Maret 2025, kantor advokat MRT & Partner’S melayangkan surat somasi/teguran ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri Desa Pabean Sedati tanggal 11 April 2025.

M Tahir SH dari kantor advokat MRT & Partner’s mengatakan dirinya selaku kuasa hukum dari kliennya PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia di Perak Surabaya surat somasi sudah disampaikan langsung ke kantor PT Jaya Makmur Rafi Mandiri di Pabean Sedati pada Jumat (11/4/2025) dan diterima oleh staf kantor setempat.

“Intinya kami mengundang pada direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk hadir ke kantor kami pada 16 April 2025 guna bermusyawarah secara kekeluargaan,” katanya, kemarin.

Menurut M Tahir SH, bahwa kliennya menjalin hubungan bisnis dengan PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk proyek pembangunan perumahan. “Sesuai keterangan klien kami, bahwa sejak Juli 2024 sudah menyetor secara transfer titipan dana Rp 33 miliar ke PT Jaya Makmur Rafi Mandiri sebagaimana bukti yang ada,” urainya.

Dikatakan, titipan dana dari kliennya digunakan untuk kepentingan pembangunan proyek perumahan sesuai dengan salah satu bidang usaha dari PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. “Untuk memberikan kepercayaan, klien kami menerima penyerahan jaminan 3 (tiga) sertifikat tanah hak milik dari tiga orang dengan masing-masing seluas 5.796 M2, 2.895 M2 dan 5.764 M2 serta bukti akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan kuasa penjual dari 3 pemilik tanah kepada tuan Subandi.

“Setelah kami taksir ternyata tiga sertifikat tersebut total nilainya Rp 3,2 miliar, artinya jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah titipan dana klien kami.

“Namun demikian, klien kami berpikiran positif bahwa dana investasi tersebut bisa berkembang dengan keuntungan bisnis yang sehat dan lazim,” paparnya.

Oleh karena itu, M Tahir SH berharap ada respons yang baik dari manajemen PT Jaya Makmur Rafi Mandiri untuk bermusyawarah secara kekeluargaan guna kebaikan ke depan.

Sementara itu, dari pihak PT Jaya Makmur Rafi Mandiri belum ada keterangan mengenai respons atas somasi tersebut. Direktur PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, Rafi Wibisono di konfirmasi wartawan melalui WhatsApp pribadinya mengenai surat somasi tersebut, pihaknya tidak merespons.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saya Bayar Berapa Dimana Ijazah Itu? Wamenaker Gebrak Meja Hadapi Diana yang Mengaku Difitnah

17 April 2025 - 21:32 WIB

Ini Kata Bupati dan Ketua DPRD Jombang Soal Anjloknya Harga Gabah Saat Musim Panen 2025

17 April 2025 - 20:10 WIB

Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi Dampingi 30 Pekerja UD Sentosa Seal Lapor ke Polres Tanjung Perak

17 April 2025 - 17:12 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazahnya ke Wartawan, Pertemuan dengan TPUA Tertutup

17 April 2025 - 14:28 WIB

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 1 Kilometer

16 April 2025 - 12:07 WIB

Penyelewengan Dana Hibah, KPK Geledah KONI Jatim Terkait PON di Papua

16 April 2025 - 07:46 WIB

Ketua Dema UIN Malang: Saya Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiwi UB

15 April 2025 - 23:26 WIB

Pekerja Migran di Dubai Dijebak Sesama Orang Indonesia Jadi PSK

15 April 2025 - 19:08 WIB

Pagar Laut 30,16 KM, Khozinudin: Polisi Itu Penegak Hukum Apa Pengacara Aguan?

15 April 2025 - 18:29 WIB

Trending di Headline