Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Mudik Lebaran menjadi tradisi tahunan bagi warga Surabaya yang ingin berkumpul dengan keluarga di kampung halaman,

Sebelum berangkat ke Madiun seorang pemudik memastikan kendaraannya dalam kondisi prima, termasuk memeriksa tekanan ban.
“Saya cek dulu tekanan ban biar aman di jalan,” katanya. Karena merasa tekanannya kurang, ia pun mengisi ulang di sebuah SPBU yang menyediakan pompa ban mandiri gratis.
Baca juga: Peristiwa Hyundai Ioniq Tabrak Truk di Jakarta & Suncheon 2022, Ini Kata Sopir
Baca juga: Suhu Ideal Kulkas dan Tidak Semua Bisa Disimpan di Kulkas, Contohnya Kentang
Setelah memulai perjalanan melalui Tol Surabaya-Mojokerto yang kondisi permukaannya relatif mulus, salah satu penumpang merasa perjalanan kurang nyaman. “Kok rasanya nggak enak ya, mobil jadi terasa lebih keras dan loncat-loncat,” ujarnya. Padahal, jalan tol mestinya halus akan memberikan kenyamanan lebih.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata masalahnya bukan pada jalan, melainkan tekanan ban. Saat memompa, pemudik tersebut keliru membaca satuan tekanan.
Ia mengisi tekanan dengan 3,5 kg/cm2, padahal yang dianjurkan untuk mobil LCGC adalah 35 PSI. Akibatnya, ban terisi lebih dari tekanan yang seharusnya.
“Waduh, untungnya nggak meletus!” serunya. Kesalahan ini bisa berakibat fatal karena tekanan udara yang berlebihan dapat menyebabkan ban lebih kaku, mengurangi traksi, dan bahkan meningkatkan risiko pecah ban.
Mengenal Satuan Tekanan Ban dan Cara Konversinya
Mesin pompa ban mandiri di SPBU biasanya menggunakan mesin otomatis dengan berbagai macam satuan, seperti
1. PSI (Pounds per Square Inch): Satuan umum yang digunakan di Indonesia untuk mengukur tekanan ban kendaraan.
2. Kg/cm² (Kilogram per centimeter persegi): Digunakan di beberapa negara dan sering ditemukan di pompa angin manual.
3. Bar: Satuan lain yang digunakan di Eropa dan sering ditemukan pada pompa digital.
4. kPa (Kilopascal): Satuan tekanan yang digunakan dalam sistem metrik.
Namun adakalanya mesin otomatis tersebut mengalami kerusakan hingga tidak bisa diubah satuannya, oleh karena itu konversi ke satuan yang sesuai
Konversi Satuan Tekanan Ban
1 PSI = 0,0689 Bar
1 PSI = 6,89 kPa
1 PSI = 0,0703 kg/cm²
1 Bar = 14,5 PSI
1 Bar = 100 kPa
1 kg/cm² = 14,22 PSI
Untuk memastikan tekanan ban yang benar, sebaiknya selalu membaca manual kendaraan dan menggunakan satuan yang tepat saat mengisi angin. Kesalahan dalam mengatur tekanan bisa mempengaruhi kenyamanan, efisiensi bahan bakar, dan keselamatan berkendara.