Menu

Mode Gelap

News

Prestasi Luar Biasa Kejaksaan Agung Dalam Perannya Memberantas Mega Korupsi

badge-check


					Prestasi Luar Biasa Kejaksaan Agung Dalam Perannya Memberantas Mega Korupsi Perbesar

Penulis : Jayadi   |  Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM-JAKARTA: Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Berbagai kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha telah berhasil diungkap, membuktikan peran vital Kejagung dalam menegakkan hukum.

Artikel ini merangkum sejumlah kasus korupsi kronis yang berhasil ditangani Kejagung, mulai dari sektor komunikasi hingga industri tambang dan energi.

Berikut beberapa prestasi atau kasus penting yang ditangani Kejagung:

1. Kasus Korupsi BTS 4G – Johnny G. Plate

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, terlibat dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 8,032 triliun.

Plate divonis 15 tahun penjara, dikenakan denda Rp 1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar. Dia telah mengajukan banding atas vonis tersebut.

2. Kasus Korupsi Harvey Moeis

Harvey Moeis terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Kasus ini melibatkan penjualan bijih timah ilegal dan kerusakan lingkungan.

Awalnya, Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara, namun dalam banding hukumannya diperberat menjadi 20 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

3. Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton

Kejagung membuka kasus korupsi terkait pengelolaan emas di PT Antam seberat 109 ton, yang terjadi dari tahun 2010 hingga 2021. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal.

Dugaan kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

4. Kasus BBM Korupsi Oplosan Pertamax

Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun. Sembilan tersangka telah terlibat dalam kasus ini.

Dengan kinerja yang konsisten dan transparan, Kejaksaan Agung telah menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

132 Siswa SD-SMP-SMA Kecamatan Kuwus Manggarai Keracunan Makan Menu MBG

31 Januari 2026 - 22:44 WIB

Pulang ke Jogja Zainurrohman Ngantuk, Laka Tunggal di Mojoagung Kendaraan Ringsek Berat

31 Januari 2026 - 22:22 WIB

Geger Tahta Solo: Nama Baru PB XIV Sah di KTP, Dewan Adat Langsung Melawan!

31 Januari 2026 - 22:20 WIB

Viral, Terpaut 28 Tahun, Pemuda Ponorogo Nikahi Resmi Nenek Setelah 4 Tahun Nikah Siri

31 Januari 2026 - 22:05 WIB

Ketel Uap Pabrik Tahu Pakisaji Malang Meledak, Satu Korban Tewas Terpental Beberapa Meter

31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Puluhan Penumpang PO Mila Luka-luka, Akibat Menabrak Bak Belakang Tronton di Tol Magetan

31 Januari 2026 - 21:37 WIB

Batang Pantura Macet 3 Km, Kecelakaan Beruntun Tiga Truk Kontener di Batang Jateng

31 Januari 2026 - 21:23 WIB

Warga Terkejut Terjadi Hujan Es di Kota Pasuruan, BMKG: Masuk Musim Pancaroba

31 Januari 2026 - 20:48 WIB

Terjadi Kebocoran Gas HNO3 PT Vopak, Walikota Cilegon Ngamuk!

31 Januari 2026 - 20:30 WIB

Trending di Headline