Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memang telah mengeluarkan instruksi tegas terkait pengelolaan sampah plastik di Indonesia, khususnya menyoroti kondisi kebersihan yang terjadi di Bali saat ini.
Arahan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026.
Masalah sampah di pantai Bali memicu kritik dari pejabat asing, seperti dari Korea Selatan, yang mengancam citra pariwisata Indonesia. Prabowo menyebut sampah sebagai “bencana” dalam “penyakit” nasional, dengan TPA hampir penuh pada tahun 2028, sehingga memerlukan tindakan darurat.
Presiden lalu mengarahkan tudingannya kepada gubernur Bali, dimana menurut Presiden sampah begitu banyak menumpuk di Bali. “Bagaimana wisatawan mau datang ke Bali, jika sampah menumpuk seperti itu,”
“Semua anak sekolah berkumpul di pantai ini. Ini pantai kita. Ini halaman kita. Ayo kita bersihkan, oar-oar, korfe. Apa salahnya? Kalau bupati dan gubernur tidak bisa, saya perintah. Dandim, saya perintahkan kau.”
“Korfe. Tiap hari atau tiap berapa hari. Korfe, korfe, korfe. Kepolisian. Korfe, korfe, korfe. Dalantara. Semua BUMN. Ribuan anak buahnya. Korfe.” Tegas Presiden dengan nada serious dan tinggi.
“Siap!” jawab pimp;inan TNI dan Polri yang hadir saat itu.
“Bener ya, jangan siap…siap! Meneri, direski BUMN, minimal setengah jam harus bershkan lingkungannya, sebelum bekerja.” kata Prabowo berapi-api.
Presiden memberi contoh, sebelum masuk kantor minimal setengah jam agar seluruh jajaran membersihkan sampah yang ada di lingkugan kerja.
Kutipan ini bagian dari bagian akhir pidato yang menekankan solusi nyata untuk masalah sampah nasional, bukan sekadar kritik verbal, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
Pidato lengkap juga membahas persatuan nasional dan pembangunan ekonomi.
-
Pemprov Bali meminta Gubernur melibatkan siswa SD, SMP, SMA untuk membersihkan-bersih pantai setiap Jumat atau Sabtu, karena sekolah berada di bawah kendali daerah.
-
Seluruh menteri dan K/L wajib pungut sampah minimal 30 menit pagi hari di sekitar kantor, dipimpin langsung menteri.
-
Seluruh unsur pemerintahan, termasuk BUMN, TNI, Polri, dan Danantara, harus terlibat langsung.
Prabowo meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan dukungan dana untuk truk dan gerobak sampah, sebagai perang melawan sampah nasional.
Petunjuknya dimulai dengan RPJMN 2025-2029 dan Anda dapat memilih versi yang sama untuk tahun 2029 melalui Skema Hulu-Hilir. **






