Menu

Mode Gelap

Headline

Polisi Cilegon Meringkus Terduga Pembunuh Bocah 9 Tahun, Putra Politisi PKS Maman Suherman

badge-check


					Tim Gabungan Polisi Cilegon menyatakan telah meringkus terduga pembunuha bocah Axle Muhamad, 9, di Perum BBS, Cilegon, dua minggu pasca kejadian, Jumat 2 Januari 2026. Foto: Foto: Dok/ Polres Cilegon Perbesar

Tim Gabungan Polisi Cilegon menyatakan telah meringkus terduga pembunuha bocah Axle Muhamad, 9, di Perum BBS, Cilegon, dua minggu pasca kejadian, Jumat 2 Januari 2026. Foto: Foto: Dok/ Polres Cilegon

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, CILEGON–  Aparat satreskrim Polres Cilegon, Banten, Jumta 2 Januari 2026, berhasil menangkap terduga pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller (9), putra politisi PKS Cilegon Maman Suherman, tepat dua minggu setelah kejadian tragis tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat, 2 Januari 2026. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cilegon.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh kakaknya (11 tahun) di rumah keluarga di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon, pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 14.20 WIB.

Ayah korban, Maman Suherman, segera membawa Axel ke RS Bethsaida Cilegon, tetapi nyawa anak tersebut tidak tertolong akibat luka tusuk parah di sekujur tubuh, termasuk 19 tusukan.

Pelaku berinisial HA (30), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Cilegon. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang melakukan pencurian di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Cilegon.

Penangkapan HA dilakukan pada sore hari Jumat (2/1/2026) oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten. Dari hasil penggeledahan dan penyelidikan awal, polisi mengaitkan HA dengan kasus pembunuhan setelah koordinasi dengan Resmob.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan ini, saat ersangka ditangkap sedang melakukan pencurian di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Cilegon, Jumat sore, 2 Desember 2026.​

Motif di balik pembunuhan Axel masih diselidiki oleh polisi dan belum diungkap secara resmi, karena menunggu hasil pemeriksaan serta ekspos mendatang.

Beberapa spekulasi menyebut kemungkinan terkait pencurian yang gagal, mengingat tidak ada barang berharga hilang dari TKP, tapi ini belum dikonfirmasi.

Polisi belum merilis identitas lengkap pelaku pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller secara resmi, hanya menyebut inisial HA (30 tahun), warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Cilegon, Banten. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai nama lengkap, alamat pasti, atau latar belakang pribadinya yang diungkap publik hingga saat ini.

Polisi Polres Cilegon dan Polda Banten masih dalam proses pemeriksaan intensif, sehingga identitas lengkap ditahan demi kelancaran penyidikan. Foto wajah pelaku telah beredar di media, tapi nama depan atau belakang belum dikonfirmasi resmi.

KRONOLOGI 

Polisi menangkap pelaku pembunuhan Muhammad Axel Herman Miller (9) setelah dua minggu penyelidikan intensif, dengan kronologi yang dapat dirangkum berdasarkan laporan terverifikasi dari awal kejadian hingga penangkapan.

Selasa, 16 Desember 2025 (Pukul 14:20 WIB)

Kakak korban (11 tahun) menemukan Axel bersimbah darah dan terluka parah di lantai pertama rumah keluarga di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Cilegon; ia langsung menelepon ayahnya, Maman Suherman, yang sedang bekerja di Ciwandan.

Selasa, 16 Desember 2025 (Sore):

Maman tiba di rumah, menemukan Axel tengkurap dengan 19 luka tusuk benda tajam, lalu membawanya ke RS Bethsaida Cilegon menggunakan mobil pribadi, tetapi korban dinyatakan meninggal dunia.

16-31 Desember 2025

Polres Cilegon olah TKP, periksa 8 saksi (termasuk keluarga), temukan bercak darah menyebar tapi CCTV rusak sejak 2023 dan tidak ada barang hilang signifikan; kasus ditingkatkan ke pembunuhan sadis, bukan perampokan.

Jumat, 2 Januari 2026 (Sore)

Tim gabungan Satreskrim Polres Cilegon dan Ditreskrimum Polda Banten tangkap pelaku HA (30, asal Palembang) tanpa perlawanan saat ia lakukan pencurian di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Cilegon; bukti awal dari penggeledahan kaitkan dengan kasus.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Kota Mojokerto Tebar Kebaikan Ramadan, Perkuat Misi Kemanusiaan

18 Maret 2026 - 05:39 WIB

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kenakan Rompi Oranye, KPK Menahan Gus Alex Menyusul Mantan Menag Gus Yaqut

17 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:24 WIB

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Trending di News