Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM. SITUBONDO- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memang mengalokasikan lebih dari Rp39 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang didaftarkan pemerintah daerah.
Alokasi ini merupakan bagian dari total anggaran Rp61 miliar untuk program kesehatan, dengan porsi utama dari DBHCHT. Dana tersebut mendukung program prioritas “Berobat Gratis Tanpa Batas” (Berantas) untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan, termasuk korban PHK.
Anggaran DBHCHT spesifik mencapai Rp39,436,546,829, yang difokuskan pada pembayaran iuran BPJS bagi penduduk terdaftar pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menekankan bahwa dana ini memperkuat perlindungan sosial dan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC). Selain iuran BPJS, DBHCHT juga digunakan untuk peningkatan sarana prasarana kesehatan.
Program ini membebaskan warga miskin dari biaya pengobatan, sehingga tidak ada yang kehilangan hak kesehatan akibat kendala finansial.
Warga seperti Dwi Karyanto dari Kecamatan Jangkar merasakan manfaat langsung, termasuk operasi gratis dengan pelayanan standar. Kolaborasi dengan Dinas Sosial dan BPJS memastikan data penerima tepat sasaran tanpa tumpang tindih.
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan Rp39,4 miliar lebih dari DBHCHT 2025 untuk iuran BPJS Kesehatan, namun informasi spesifik tentang jumlah warga yang didaftarkan tidak disebutkan secara eksplisit dalam laporan berita terkait.
Anggaran tersebut mencakup program “Berobat Gratis Tanpa Batas” (Berantas) yang menargetkan warga miskin dan rentan, termasuk korban PHK, dengan kolaborasi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS untuk verifikasi data.
Estimasi Jangkauan
Berdasarkan besaran dana Rp39,436,546,829 dan iuran BPJS PBI rata-rata sekitar Rp42.000 per orang per bulan untuk kelas I. program ini berpotensi menjangkau puluhan ribu warga jika dihitung tahunan (misalnya, 78.000 orang untuk 12 bulan), meski angka pastinya bergantung pada durasi dan kelas layanan.
Laporan tidak merinci jumlah tepat sasaran, hanya menekankan prioritas Universal Health Coverage (UHC) tanpa tumpang tindih penerima.
Dana ini bagian dari total DBHCHT Rp61 miliar untuk kesehatan, termasuk sarana prasarana, dengan fokus warga terdaftar pemerintah daerah seperti di Kecamatan Jangkar. **







