Menu

Mode Gelap

Headline

Pemkab Situbondo Gunakan Bagi Hasil Cukai Rp 39 M untuk Bayar BPJS Warga

badge-check


					Pemkab Situbondo membuat kebijaksanaan dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 39 miliar dari total Rp 61 miliar, digunakan untuk membayar BPJS sekitar 72.000 warga masyarakat. Foto: Instagram@totalpolitik Perbesar

Pemkab Situbondo membuat kebijaksanaan dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 39 miliar dari total Rp 61 miliar, digunakan untuk membayar BPJS sekitar 72.000 warga masyarakat. Foto: Instagram@totalpolitik

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM. SITUBONDO- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memang mengalokasikan lebih dari Rp39 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang didaftarkan pemerintah daerah.

Alokasi ini merupakan bagian dari total anggaran Rp61 miliar untuk program kesehatan, dengan porsi utama dari DBHCHT. Dana tersebut mendukung program prioritas “Berobat Gratis Tanpa Batas” (Berantas) untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan, termasuk korban PHK.

Anggaran DBHCHT spesifik mencapai Rp39,436,546,829, yang difokuskan pada pembayaran iuran BPJS bagi penduduk terdaftar pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menekankan bahwa dana ini memperkuat perlindungan sosial dan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC). Selain iuran BPJS, DBHCHT juga digunakan untuk peningkatan sarana prasarana kesehatan.

Program ini membebaskan warga miskin dari biaya pengobatan, sehingga tidak ada yang kehilangan hak kesehatan akibat kendala finansial.

Warga seperti Dwi Karyanto dari Kecamatan Jangkar merasakan manfaat langsung, termasuk operasi gratis dengan pelayanan standar. Kolaborasi dengan Dinas Sosial dan BPJS memastikan data penerima tepat sasaran tanpa tumpang tindih.

Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan Rp39,4 miliar lebih dari DBHCHT 2025 untuk iuran BPJS Kesehatan, namun informasi spesifik tentang jumlah warga yang didaftarkan tidak disebutkan secara eksplisit dalam laporan berita terkait.

Anggaran tersebut mencakup program “Berobat Gratis Tanpa Batas” (Berantas) yang menargetkan warga miskin dan rentan, termasuk korban PHK, dengan kolaborasi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS untuk verifikasi data.

Estimasi Jangkauan
Berdasarkan besaran dana Rp39,436,546,829 dan iuran BPJS PBI rata-rata sekitar Rp42.000 per orang per bulan untuk kelas I. program ini berpotensi menjangkau puluhan ribu warga jika dihitung tahunan (misalnya, 78.000 orang untuk 12 bulan), meski angka pastinya bergantung pada durasi dan kelas layanan.

Laporan tidak merinci jumlah tepat sasaran, hanya menekankan prioritas Universal Health Coverage (UHC) tanpa tumpang tindih penerima.

Dana ini bagian dari total DBHCHT Rp61 miliar untuk kesehatan, termasuk sarana prasarana, dengan fokus warga terdaftar pemerintah daerah seperti di Kecamatan Jangkar.  **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

633 Ha Kebun Sawit Ilegal Mulai Ditebang di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

22 Desember 2025 - 21:52 WIB

Perkara Tewasnya Mahasiswi UMM, Brigka Agus Sulaemen Dibawa ke Mapolda Jatim

22 Desember 2025 - 20:58 WIB

Artis Film Dewasa Bonnie Blue Aksi Unjuk Rasa di Depan KBRI London, Lecehkan Merah Putih!

22 Desember 2025 - 19:51 WIB

Tali Pengikat Rumpon Putus, Karles Rompas 45 Hari Hanyut Bersama Rakitnya di Lautan Pasifik

22 Desember 2025 - 19:12 WIB

Tabrak Petugas lalu Kabur 4 Hari, Kasi Datun Kejaksaan HSU Tri Taruna Serahkan Diri ke KPK

22 Desember 2025 - 17:45 WIB

Teriakan Histeris, Rakit Darurat Wagub Aceh Tiba-tiba Terbalik, Penumpang Jatuh ke Sungai

22 Desember 2025 - 15:23 WIB

Dikemudikan Sopir Cadangan Bus Cahaya Trans Alami Laka Tunggal di Exit Tol Krapyak, 16 Orang Tewas 18 Luka-luka

22 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tragis, Dr. Ir Orang Kaya Hasnanda Dosen USU Tewas di Tangan Anak Kandung

22 Desember 2025 - 13:22 WIB

Tumpang Pitu Gimana Bu Ipuk? Lia Winarso Guru Honorer Banyuwangi Di-BAP Diknas

22 Desember 2025 - 12:35 WIB

Trending di News