Menu

Mode Gelap

Headline

Nikita Mirzani Live di TikTok dari Rutan, Begini Prosesnya

badge-check


					Nikita Mirzani terciduk live tiktok di lapas Perbesar

Nikita Mirzani terciduk live tiktok di lapas

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Aksi Nikita Mirzani yang sempat melakukan siaran langsung dari dalam penjara beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Tindakan tersebut dianggap sebagian pihak sebagai pelanggaran aturan rumah tahanan, sehingga memunculkan perdebatan dan rasa penasaran warganet mengenai apakah aktivitas itu diperbolehkan atau justru melanggar hukum.

Menanggapi polemik tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa alat komunikasi yang digunakan Nikita untuk melakukan live di TikTok saat mempromosikan produk kecantikan merupakan fasilitas resmi dari pihak rutan.

“Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu.” ujar Rika, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, dikutip dari Tribunnews, Jumat (15/11/2025).

Hal ini merupakan bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan tanpa pengecualian.

“Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali.’ tegas Rika

Selain itu juga merupakan bagian dari motivasi ataupun kesempatan yang memotivasi baik warga binaan ataupun tahanan menjalani pidana dan juga masa tahanannya dengan baik.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, sempat memberikan tanggapannya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah aktivitas tersebut diperbolehkan, namun menegaskan bahwa fasilitas tersebut memang disediakan pihak lapas. “Saya sih gak tahu, tapi memang itu difasilitasi lapas,” kata Galih.

Sebelumnya diberitakan, selama berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Nikita Mirzani menjalankan promosi produk skincare miliknya melalui siaran langsung atau panggilan video bersama dr. Oky Pratama. Rekaman aktivitas tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selesai Upgrade, Kapal Induk Ringan ITS Giuseppe Garibaldi segera Dikirim ke Indonesia

11 Februari 2026 - 21:21 WIB

TNI AU Berhasil Lakukan Uji Coba Take Off-Landing Pesawat Super Tucano dan F-16 di Tol Kayu Agung Lampung

11 Februari 2026 - 18:37 WIB

PO Sumber Selamat Hantam Minibus di Jalan Raya Gelagah Perak, Sopir Espass Terjepit Pingsan Luka Berat

11 Februari 2026 - 12:42 WIB

Panggilan Kedua Khofifah ke Pengadilan Tipikor, Cak Sholeh: Jika Tidak Hadir Lagi Lakukan Upaya Paksa

11 Februari 2026 - 12:00 WIB

159 Siswa HKBP Sidikalang Dirawat di RSUD, Kepala BGN Sumut Tutup Sementara SPPG Pemasok

11 Februari 2026 - 10:51 WIB

Negara Rugi Rp 74,3 Miliar, Kajati Menahan Dji Lie Alianto Bos Distribusi Utama Semen Baturaja Sumsel

11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Pemkab Lelang 5 Jabatan Eselon II, Sekda Agus Purnomo: Terbuka untuk ASN dari Luar Jombang

11 Februari 2026 - 09:46 WIB

Semeru dan Merapi Janjian Erupsi, Pantai Laut Selatan 3 Kali Gempa Sederet 10 Februari 2026

11 Februari 2026 - 09:13 WIB

Pandji Pragiwaksono Jalani Upacara Adat Toraja: Kena Denda Seekor Babi dan 5 Ekor Ayam

11 Februari 2026 - 00:15 WIB

Trending di Headline