Menu

Mode Gelap

Headline

Nikita Mirzani Live di TikTok dari Rutan, Begini Prosesnya

badge-check


					Nikita Mirzani terciduk live tiktok di lapas Perbesar

Nikita Mirzani terciduk live tiktok di lapas

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Aksi Nikita Mirzani yang sempat melakukan siaran langsung dari dalam penjara beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Tindakan tersebut dianggap sebagian pihak sebagai pelanggaran aturan rumah tahanan, sehingga memunculkan perdebatan dan rasa penasaran warganet mengenai apakah aktivitas itu diperbolehkan atau justru melanggar hukum.

Menanggapi polemik tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa alat komunikasi yang digunakan Nikita untuk melakukan live di TikTok saat mempromosikan produk kecantikan merupakan fasilitas resmi dari pihak rutan.

“Penggunaan alat komunikasi oleh Nikita Mirzani itu adalah penggunaan alat komunikasi yang dimiliki oleh Rutan Pondok Bambu.” ujar Rika, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen PAS, dikutip dari Tribunnews, Jumat (15/11/2025).

Hal ini merupakan bagian fasilitas atau sarana hak komunikasi yang diberikan kepada warga binaan atau tahanan tanpa pengecualian.

“Ini merupakan hak yang kita penuhi untuk seluruh warga binaan dan tahanan tanpa terkecuali.’ tegas Rika

Selain itu juga merupakan bagian dari motivasi ataupun kesempatan yang memotivasi baik warga binaan ataupun tahanan menjalani pidana dan juga masa tahanannya dengan baik.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, sempat memberikan tanggapannya. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah aktivitas tersebut diperbolehkan, namun menegaskan bahwa fasilitas tersebut memang disediakan pihak lapas. “Saya sih gak tahu, tapi memang itu difasilitasi lapas,” kata Galih.

Sebelumnya diberitakan, selama berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Nikita Mirzani menjalankan promosi produk skincare miliknya melalui siaran langsung atau panggilan video bersama dr. Oky Pratama. Rekaman aktivitas tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dituduh Mencuri, Warga Karawang Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

16 November 2025 - 14:54 WIB

SPPG Polri Disebut Merebut Sekolah yang Sudah Bermitra, Begini Penjelasannya

16 November 2025 - 14:47 WIB

Subsidi Beras Rp 160 Triliun, Mentri Amran: Rp 70 Triliun Dinikmati Pengusaha Besar

16 November 2025 - 13:40 WIB

Korupsi TIK Chromebook Rp 9,27 M, Kejari Lombok Timur Menahan Empat Tersangka

16 November 2025 - 12:10 WIB

Kejati Papua Menerima Uang Pengembalian Rp 2,2 Miliar dari Dugaan Korupsi Bulog Wamena Rp 37 Miliar

16 November 2025 - 11:42 WIB

Jaksa Tahan Anggota Dewan, Korupsi Rp 1,75 M Pokir Sarung dan Mukena di Kabupaten Lombok Barat

16 November 2025 - 11:13 WIB

Terbesar dalam Sejarah Inggeris, Qian Zhimin si Cryptoqueen China Lewat Ponzi Sedot Koin Rp 110 Triliun

16 November 2025 - 09:38 WIB

Kecamatan Bareng Unjuk Potensi Ekonomi di Depan Wabup Jombang H Salmanudin

15 November 2025 - 22:55 WIB

KA Kresna Batara Tabrak Mobil Rush di Begajah Sukoharjo, Tanpa Palang Pintu

15 November 2025 - 16:37 WIB

Trending di Headline