Menu

Mode Gelap

Headline

Maruli Bela Kenaikan Pangkat Teddy, Lha Kog Susi Pudjiastuti Ikut Komen, Netizen Auto Gaduh

badge-check


					Kolase Eks Menteri Susi dan Letkol Teddy Perbesar

Kolase Eks Menteri Susi dan Letkol Teddy

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDOEWS.COM- JAKARTA: Kenaikan pangkat Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet, terus menjadi sorotan publik. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam keterangan tertulis.

Maruli menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat mengintervensi proses pemberian kenaikan pangkat kepada prajurit. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai kritik yang ditujukan kepada Letkol Teddy.

Dukungan dari Susi Pudjiastuti

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut memberikan tanggapan melalui akun media sosial X miliknya. Susi mendukung pernyataan Maruli dengan menyebut bahwa Presiden sebagai Panglima Tertinggi memiliki hak untuk memberikan diskresi dalam hal kenaikan pangkat.

Baca juga
Prabowo Atur Agar Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI Secara Sah, Makin Kuat Kedudukannya

Baca juga
Pro Kontra Koperasi Desa Merah Putih: Antara Harapan dan Tantangan

“Presiden sebagai Panglima tertinggi bisa memberikan diskresinya,” tutur Susi dalam akun X, dikutip Jumat, (14/3/2025).

Respons Netizen yang Beragam

Meski mendapat dukungan dari Susi, komentarnya justru menuai kritik dari netizen. Beberapa netizen menyoroti potensi dampak negatif dari penggunaan diskresi dalam kenaikan pangkat, terutama terhadap sistem merit dan profesionalisme di lingkungan TNI.

Berikut beberapa komentar netizen:

1. Alfret:

“Wah ya kalau begitu rusak tata kelola negara ini, bu. Wah itu anak kolega saya pangkatnya Letda baru setahun, jadiin Lettu aja, itu diskresi. Wah itu tetangga saya juga sama tuh, diskresi. Hancur sistem merit di negara ini, jelas tidak profesional.”

2. Ndrae:

“Ini pembelahan internal awal perpecahan ditubuh TNI dikemudian hari. Cikal bakal NKRI bubar yg dicita citakan @prabowo.”

3. 4CHO:

“Diskresi di gunakan jika aturan & uu blm ada, jika aturan & uu sudah ada diskresi tak perlu di gunakan kecuali negara darurat.”

Catatan Redaksi

Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya memicu perdebatan antara pihak yang mendukung kewenangan diskresi Presiden dan Panglima TNI dengan mereka yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap sistem merit dan profesionalisme di tubuh TNI. Sementara Maruli dan Susi menegaskan bahwa langkah ini sah dan wajar, netizen justru mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut.

Kasus kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi contoh bagaimana kebijakan internal TNI dapat memicu perdebatan publik. Di satu sisi, diskresi dianggap sebagai hak prerogatif, namun di sisi lain, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya sistem merit dan profesionalisme di lingkungan militer. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

75.000 Ha Hutan Batang Toru Dibatat Penyebab Banjir Bandang Sumut, WALHI Sebut Ulah Tujuh Perusahaan

1 Desember 2025 - 06:29 WIB

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Veronica Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Trending di Headline