Penulis: Majid | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SIDOARJO– Koalisi Penyandang Disabilitas Sidoarjo menyambut baik pernyataan Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, yang mendukung penuh program Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) 2025 sebagai wujud nyata visi misi pemerintahan Subandi- Mimik Idayana.

Koalisi menilai program ini memiliki potensi besar untuk mendorong inklusivitas ekonomi, khususnya bagi penyandang disabilitas, sejalan dengan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo yang disahkan pada 18 Desember 2024.
“Kami mengapresiasi komitmen Ketua DPRD Sidoarjo yang menegaskan pentingnya perhatian terhadap penyandang disabilitas dan kelompok afirmasi dalam akses permodalan.
Pernyataan ini memperkuat semangat Perda Nomor 11 Tahun 2024 yang menjamin hak yang sama bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, termasuk ekonomi,” ujar Koordinator Koalisi Penyandang Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid dalam keterangan resmi setelah rapat audiensi dengan komisi-d dprd kabupaten sidoarjo, Jumat 25/4/2025 di Gedung dewan Sidoarjo.
Koalisi menyoroti pernyataan H. Abdillah Nasih yang meminta adanya layanan khusus bagi penyandang disabilitas, seperti fleksibilitas teknis pencairan pinjaman, kelonggaran tenor angsuran, dan pendampingan intensif. Menurut koalisi, langkah ini sangat relevan untuk mengatasi keterbatasan fisik dan struktural yang sering dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan perbankan.
“Program KURDA dengan bunga rendah 2% dan plafon hingga Rp50 juta untuk UMKM serta hingga Rp250 juta untuk usaha makro merupakan peluang emas. Namun, bagi penyandang disabilitas, aksesibilitas layanan menjadi kunci.
“Kami mendukung usulan (service privilege) seperti jemput bola untuk pencairan dana dan pelatihan berkala agar pelaku usaha disabilitas dapat bersaing”,” tambah Majid alumni beasiswa Australia award scholarship itu
Lebih lanjut, koalisi mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan BPR Delta Artha untuk segera merumuskan skema afirmasi khusus bagi penyandang disabilitas dalam program KURDA.
Skema ini dapat mencakup kuota khusus untuk pelaku usaha disabilitas, pendampingan manajemen usaha, serta fasilitasi legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Koalisi juga mengusulkan pelatihan digital marketing yang inklusif, seperti penggunaan teknologi asistif untuk penyandang disabilitas netra atau rungu, guna meningkatkan daya saing produk mereka di era digital.
“Perda Nomor 11 Tahun 2024 menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak atas kesempatan yang sama dalam berwirausaha.
“Kami berharap Pemkab Sidoarjo segera mengimplementasikan kebijakan afirmasi, seperti kuota pinjaman khusus dan pendampingan intensif, agar penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku ekonomi yang mandiri”,”tegas disabilitas asal kecamatan tanggulangin itu.
Koalisi juga mengapresiasi terobosan KURDA 2025 yang mengikutsertakan penerima kredit dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Namun, mereka meminta agar penyandang disabilitas mendapatkan akses informasi yang mudah dan inklusif terkait manfaat ini, seperti panduan dalam format braille atau bahasa isyarat.
Sebagai langkah konkret, Koalisi Penyandang Disabilitas Sidoarjo berencana menggelar dialog dengan Pemkab Sidoarjo, BPR Delta Artha, dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk membahas teknis implementasi kebijakan afirmasi. Dialog ini akan fokus pada penyusunan pedoman layanan khusus, pelatihan kewirausahaan inklusif, dan monitoring evaluasi dampak program KURDA bagi penyandang disabilitas.
“Kami optimis, dengan sinergi antara Pemkab, DPRD, dan komunitas disabilitas, program KURDA dapat menjadi model nasional untuk pemberdayaan ekonomi inklusif. Penyandang disabilitas bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan yang mampu berkontribusi bagi perekonomian Sidoarjo,” tutup Abdul Majid.***