Menu

Mode Gelap

Headline

Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan

badge-check


					Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Tindak pidana yang dilakukan oleh PAP, seorang dokter berusia 31 tahun yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran Bandung, melibatkan dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Korban yang berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS saat kejadian.

Ada indikasi bahwa FH bukan satu-satunya korban; kemungkinan terdapat korban lain yang juga menjadi sasaran nafsu tersangka. Oleh karena itu, Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan oleh dokter tersebut.

Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa layanan pengaduan ini ditujukan untuk korban yang belum melapor atau merasa malu untuk melakukannya.

“Kami membuka layanan untuk korban lain mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda. Silahkan melapor tidak perlu malu guna ditindaklanjuti,” ujarnya, dikutip dari TriBrata, 11 April 2025.

Pihak kepolisian saat ini masih menerima informasi dari media sosial mengenai dugaan adanya korban lain terkait dokter tersebut. “Posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi,” tambahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa PAP memperkosa FH ketika korban tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus pada 18 Maret 2025. Modus operandi tersangka adalah mengajak korban ke ruang transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaiannya. PAP kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Saat kejadian, FH menemani ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung. Tersangka memanfaatkan situasi ini dengan alasan melakukan transfusi darah untuk ayahnya tanpa kehadiran keluarga.

Sekitar pukul 04.00 WIB, setelah sadar dari pengaruh obat bius, korban merasakan sakit di bagian vitalnya. Tersangka yang merasa tidak bersalah kemudian menyuruh korban untuk berganti pakaian dan mengantar kembali ke lantai bawah.

Korban merasa curiga telah terjadi sesuatu saat tidak sadarkan diri dan melapor kepada pihak berwajib. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, PAP ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polda Jabar.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zohran Mamdani, Calon Walikota New York Diancam Donald Trump Cabut Kewarganegaraan dan Diusir dari Amerika

5 Juli 2025 - 14:10 WIB

Agus Purnomo: Serapan APBD Jombang On The Track, Kas Dievaluasi Tiap Bulan

5 Juli 2025 - 13:57 WIB

Warsubi Tegaskan Jombang Kominten Membangun Mulai dari Desa, Pertemuan dengan DPC ABPEDNAS

5 Juli 2025 - 13:33 WIB

Kebakaran Kandang Ayam di Ngusikan dan Dua Warung di Diwek Jombang, Kerugian Ditaksir Rp 700 Juta

5 Juli 2025 - 13:13 WIB

Kado Pernikahan Megawati Hangestri, Resmi Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

5 Juli 2025 - 07:39 WIB

Semakin Viral, Kemenkumham Beri Jaminan Penahanan 7 Warga Perusak Rumah Retreat Cidahu Sukabumi

4 Juli 2025 - 20:44 WIB

Konferensi Pers Jenderal (Purn) Fachrul Razi Akan Ajak SBY untuk Memakzulkan RI 2 Gibran

4 Juli 2025 - 19:50 WIB

BPKAD Jombang Kejar Proses Penyelesaian 1.280 Sertifikat Tanah Milik Pemkab

4 Juli 2025 - 18:33 WIB

Target 81.251 H, Dinas Pertanian Jombang Punya 17 Brigade Pangan Petani Milenial

4 Juli 2025 - 18:02 WIB

Trending di Headline