Menu

Mode Gelap

Headline

Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan

badge-check


					Korban Dokter Pemerkosa di RSHS Bandung Diduga Lebih dari Satu, Buka Posko Pengaduan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, BANDUNG- Tindak pidana yang dilakukan oleh PAP, seorang dokter berusia 31 tahun yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran Bandung, melibatkan dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien.

Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Korban yang berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS saat kejadian.

Ada indikasi bahwa FH bukan satu-satunya korban; kemungkinan terdapat korban lain yang juga menjadi sasaran nafsu tersangka. Oleh karena itu, Polda Jawa Barat membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan oleh dokter tersebut.

Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan bahwa layanan pengaduan ini ditujukan untuk korban yang belum melapor atau merasa malu untuk melakukannya.

“Kami membuka layanan untuk korban lain mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda. Silahkan melapor tidak perlu malu guna ditindaklanjuti,” ujarnya, dikutip dari TriBrata, 11 April 2025.

Pihak kepolisian saat ini masih menerima informasi dari media sosial mengenai dugaan adanya korban lain terkait dokter tersebut. “Posko aduan dibuka agar mereka bisa melapor secara aman dan didampingi,” tambahnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa PAP memperkosa FH ketika korban tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus pada 18 Maret 2025. Modus operandi tersangka adalah mengajak korban ke ruang transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaiannya. PAP kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

Saat kejadian, FH menemani ayahnya yang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung. Tersangka memanfaatkan situasi ini dengan alasan melakukan transfusi darah untuk ayahnya tanpa kehadiran keluarga.

Sekitar pukul 04.00 WIB, setelah sadar dari pengaruh obat bius, korban merasakan sakit di bagian vitalnya. Tersangka yang merasa tidak bersalah kemudian menyuruh korban untuk berganti pakaian dan mengantar kembali ke lantai bawah.

Korban merasa curiga telah terjadi sesuatu saat tidak sadarkan diri dan melapor kepada pihak berwajib. Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, PAP ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Polda Jabar.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pabrik Pengolahan Kayu PT HAII di Kota Pasuruan Terbakar, Api Masih Membara

6 September 2025 - 21:17 WIB

Barang Bukti Rp 506 Miliar Lebih, Dugaan Pidana Kredit BRI Palembang kepada PT BSS dan PT SAL

6 September 2025 - 20:53 WIB

Lamassu Mahluk Hibrida Dewa Pelindung Warga Assyria Ditemukan di Khorsabad

6 September 2025 - 20:04 WIB

LI BAPAN Tuduh PT EJM Curi Bouksit di Lahan ANTAM, Kerugian Capai Rp 144 T

6 September 2025 - 18:56 WIB

Arus Petikemas TPS Sampai Agustus 2025 Tetap Tumbuh

6 September 2025 - 18:04 WIB

Ludruk Budhi Wijaya: Sebulan Manggung Keliling Gresik, Lamongan dan Sidoarjo

6 September 2025 - 17:32 WIB

Senen Termasuk 21 Pejabat Pemkab Jombang Ikuti Fit-Job pada Hari Senin

6 September 2025 - 15:31 WIB

Kompolnas: Bripka Rohmat tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Terkendala Spion dan Blind Spot

6 September 2025 - 12:44 WIB

Bupati Kubu Raya Klarifikasi Video Viral Putranya, Setelah Paham Netizen Haru

6 September 2025 - 09:39 WIB

Trending di Headline