KREDONEWS.COM – Untuk mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, telah hadir layanan Samsat keliling.
Layanan Samsat keliling Jombang tersebar diberbagai wilayah desa dan kecamatan dan tempat strategis di wilayah Kabupaten Jombang.

Layanan Samsat keliling digelar di lokasi-lokasi yang strategis yang mudah diketahui dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan adanya layanan Samsat keliling masyarakat bisa dengan mudah melakukan perpanjangan pajak kendaraan tanpa harus ke Samsat Induk.
Untuk informasi terkait layanan Samsat keliling berikut ini jadwal dan lokasi Samsat keliling Jombang Februari 2025:
Jadwal Samsat Keliling Jombang
Samsat Keliling 1
Senin – Pasar Cukir
Selasa – Timur Kebonrojo
Rabu – Polsek Diwek
Kamis – Cematan Ploso
Jumat – Lapangan Sumobito
Sabtu – Pasar Mojoduwur
Samsat Keliling 2
Senin – Kecamatan Ploso
Selasa – Kecamatan perak
Rabu – Kecamata Kudu
Kamis – Kecamatan Gudo
Jumat – Desa Tinggar
Sabtu – Kecamatan Kesamben
Jujug Desa 1
Senin – Desa Balongsari
Selasa – Desa Mancilan
Rabu – Desa Bareng
Kamis – Karang Pakis
Jumat – Sentul
Sabtu – Plandaan
Jujud Desa 2
Senin – Desa Wonosalam
Selasa – Desa Keboon
Rabu – Desa Tanggungan, Gudo
Kamis – Desa Pangklungan
Jumat – Pasar Mojoagung
Sabtu – Pasar Mojoagung
Layanan
Senin – Kami 08:00 – 12:00 WIB
Jumat dan Sabtu 08:00 – 11:00 WIB
Layanan di Samsat Jombang
Senin hingga Kamis
Jam 08 – 13:00 WIB
Jumat
Jam 08:00 – 11:00 WIB
Sabtu
Jam 08:00 – 12:00 WIB
Layanan Cek Fisik
Senin hingga Kamis
Jam 08.00 – 10:30 WIB
Jumat – Sabtu
Jam 08:00 WIB
Layanan Ambil BPKB
Senin hingga Kamis
Jam 08:00 hingga 12:00 WIB
Jumat – Sabtu
Jam 08:00 – 11:00 WIB.
Jenis layanan Samsat Jombang
1. Pengesahan STNK 1 tahun
2. Pengesahan STNK 5 tahun
3. Proses balik nama
4. Pres mutasi keluar atau masuk
5. Proses duplikasi STNK
6. Proses kendaraan baru.
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Sebelum datang ke Samsat Keliling Jombang, pastikan kamu membawa dokumen berikut:
eKTP asli pemilik kendaraan.
STNK asli.
BPKB (opsional, jika diminta petugas).
Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada).
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Jombang
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling Jombang:
– Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
– Serahkan dokumen kepada petugas untuk verifikasi data.
– Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
– Tunggu hingga STNK selesai dicetak.
– Ambil STNK yang telah diperbarui masa berlakunya.
– Proses selesai.