Menu

Mode Gelap

Headline

Korban Mutilasi Tiara AS dari Lamongan, Kapolres Mojokerto: Pelaku Sudan Ditangkap, Senin Konferensi Pers

badge-check


					(Kiri) Polisi telah memastikan identitas korban bernama Tiara Angelina Sarawati, 25, warga Made, Lamongan. (Kanan) Petugas kepolisian dan BPBD melakukan evakuasi potongan tubuh korban, di tempat ditemukan tubuh korban Pacet, Mohokerto. Foto: Kolase/ net Perbesar

(Kiri) Polisi telah memastikan identitas korban bernama Tiara Angelina Sarawati, 25, warga Made, Lamongan. (Kanan) Petugas kepolisian dan BPBD melakukan evakuasi potongan tubuh korban, di tempat ditemukan tubuh korban Pacet, Mohokerto. Foto: Kolase/ net

Penulis: Gandung Kardiyono   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto membenarkan kasus temuan potongan mutilasi ini, dan menyatakan telah penangkapan terduga pelaku dan menyatakan bahwa polisi akan menggelar press release kasus tersebut pada Senin, 8 September 2025.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama juga memberikan keterangan mengenai penemuan potongan tubuh korban dan proses identifikasi yang sedang berlangsung.

Kisah ini bermula Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto, warga setempat menemukan potongan telapak kaki kiri manusia saat mencari rumput di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Penemuan ini membuat warga setempat dan polisi mulai melakukan penyisiran bersama anjing pelacak di sekitar lokasi. Polisi menemukan total 65 potongan tubuh manusia, terdiri dari sebagian besar jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, serta beberapa potongan utuh seperti telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Pada Sabtu sore sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi korban melalui pemindaian sidik jari dari potongan telapak tangan kanan menggunakan fitur Mambis.

Korban diketahui adalah Tiara Angelina Saraswati, perempuan berusia 25 tahun, warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan Lamongan, yang sehari-hari tinggal di Surabaya. Polisi segera menghubungi keluarga korban yang kemudian datang ke Polres Mojokerto untuk proses identifikasi dan investigasi lebih lanjut.

Pelaku mutilasi berhasil ditangkap di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Sabtu malam. Polisi masih mendalami motif kasus dan menjadwalkan press release terkait pada tanggal 8 September 2025. Dugaan adanya hubungan suami istri siri antara korban dan pelaku serta kehamilan korban juga menjadi bagian penyelidikan.

Korban

Tiara Angelina Saraswati adalah perempuan berusia 25 tahun yang berasal dari Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Ia lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan beragama Islam.

Tiara tercatat sebagai seorang mahasiswa dan berdomisili di Jalan Made Kidul No 22 RT 003 RW 003, Desa Made, Kecamatan Lamongan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Tiara dekat dengan pelaku mutilasi dan diduga memiliki hubungan suami istri siri.

Ia juga disebut sedang hamil sebelum peristiwa mutilasi tragis yang menimpanya di Pacet, Mojokerto. Identitasnya terungkap melalui hasil pemindaian sidik jari dengan alat Mambis setelah potongan tubuhnya ditemukan di lokasi kejadian.

Membis

Proses identifikasi menggunakan pemindai Mambis (Mobile Automated Multi Biometric Identification System) adalah sebagai berikut:

Mambis adalah alat bantu identifikasi portable yang dapat dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP). Alat ini bisa memindai sidik jari dan retina mata seseorang.

Pada proses identifikasi sidik jari, petugas meletakkan jari seseorang satu per satu pada papan pemindai yang mirip mesin kartu kredit. Alat ini kemudian memindai sidik jari tersebut.

Data hasil pemindaian sidik jari ini lalu secara cepat terhubung ke database Elektronik KTP (e-KTP) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui akses khusus. Dalam hitungan detik, data identitas lengkap yang meliputi nama, alamat, dan foto yang tercatat di e-KTP akan muncul di layar alat.

Jika sidik jari rusak atau tidak dapat dikenali, Mambis juga bisa melakukan pemindaian retina mata selama jaringan mata belum rusak, terutama dalam waktu dekat pasca kematian.

Pemindaian retina dilakukan dengan menyorot retina atau menempelkan mata pada sensor khusus dalam alat. Data retina juga terhubung ke database yang sama untuk identifikasi.

Alat ini menggunakan koneksi internet atau SIM card untuk mengakses dan mencocokkan data di database e-KTP secara realtime.

Mambis banyak digunakan oleh Tim Inafis Polri untuk mengidentifikasi korban atau pelaku tindak kejahatan yang tidak membawa identitas atau jenazah yang sulit dikenali, sehingga mempercepat proses identifikasi secara signifikan.

Secara ringkas, prosesnya adalah pemindaian sidik jari atau retina menggunakan Mambis, kemudian data langsung dicocokkan dengan database KTP elektronik untuk memperoleh identitas lengkap korban atau pelaku dalam hitungan detik. **

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral se Indonesia, Kacunk Motor Konten Otomotif dan Konten Poligami Digugat di PN Tulungagung

7 September 2025 - 19:57 WIB

Korban Mutilasi Tinggal Satu Kos dengan Tersangka Mahasiswa PTS di Bangkalan

7 September 2025 - 19:56 WIB

Rakyat Lagi Capek, Eee Muncul Foto Menhut Main Domino Bersama Tersangka Pembalakan Liar

7 September 2025 - 19:14 WIB

Acara Maulid Nabi Bangunan Ashobiyah di Bogor Runtuh, Tiga Korban Tewas 56 Luka

7 September 2025 - 19:02 WIB

Pelaku Mutilasi di Jurang Mojokerto Tertangkap, Korban Hamil

7 September 2025 - 18:22 WIB

Fotonya Viral, Raja Juli membantah bermain Domino dengan tersangka pembalakan liar

7 September 2025 - 14:53 WIB

Bupati dan Kapolres Jombang Patroli: Kita Pastikan Malam Ini Semua Aman!

7 September 2025 - 13:33 WIB

Teralang Sound Horek, Mobil Damkar Harus Putar-putar Cari Jalur Alternatif ke Lokasi Kebakaran Ngudirejo Diwek

7 September 2025 - 13:17 WIB

Proses Mutasi di Pemkab Jombang, Gus Sentot: Waspadai Ada Oknum Bawahan dan Tokoh Masyarakat Bermain!

7 September 2025 - 12:07 WIB

Trending di Headline