Menu

Mode Gelap

News

Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

badge-check


					Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji. Dok.Ist Perbesar

Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji. Dok.Ist

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono 

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Jumat. Ia belum menjelaskan apakah hanya Yaqut atau ada pihak lain yang terlibat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penetapan tersangka sudah dilakukan dalam penyidikan perkara kuota haji.

Kasus ini mulai disidik pada 9 Agustus 2025, dengan koordinasi bersama BPK RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus, KPK menyebut kerugian awal lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri Yaqut, mantan staf khusus Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta pemilik biro haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Pada 18 September 2025, KPK menduga 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terlibat.

DPR melalui Pansus Angket Haji juga menemukan kejanggalan, terutama pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi yang dibagi rata 10.000 reguler dan 10.000 khusus.

Pembagian tersebut bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019, yang menetapkan kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk reguler. **

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kenakan Rompi Oranye, KPK Menahan Gus Alex Menyusul Mantan Menag Gus Yaqut

17 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:24 WIB

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

Jibom dan Gegana Dikerahkan Untuk Selidiki Kasus Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency Jember

17 Maret 2026 - 15:42 WIB

RT Berseri Kranggan: Wujudkan Permukiman Sehat Mojokerto

17 Maret 2026 - 15:10 WIB

Trending di News