Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JEMBER– Kasus oknum guru SD di Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur, yang menelanjangi siswa untuk mencari uang Rp75.000 yang hilang, telah menjadi viral dan memicu kemarahan publik.
Insiden terjadi pada Jumat (6/2/2026) di SDN Jelbuk 02, melibatkan ibu guru wali kelas V berinisial FT merupakan PNS atau PPPK.
Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi OPD untuk Pengadaan APBD 2026
Guru tersebut sebelumnya kehilangan Rp200.000 pada Senin (2/2/2026), lalu Rp75.000 lagi, sehingga menggeledah tas 22 siswanya sekitar pukul 08.30 WIB. Penggeledahan tubuh pukul 11.00 WIB: siswa laki-laki diminta telanjang bulat, sementara siswi hanya menyisakan pakaian dalam.
Dinas Pendidikan Jember membebastugaskan sementara guru FT setelah memanggilnya untuk pemeriksaan awal pada Rabu (11/2/2026), dipimpin Kepala Dinas Arief Tjahjono.
Belum ada laporan polisi resmi, tapi mediasi dilakukan dengan wali murid yang mendobrak kelas setelah anak-anak tidak pulang hingga siang.
Sekitar 22 siswa mengalami trauma berat, dengan hanya 6 siswa yang berani kembali ke sekolah; sisanya menolak masuk kelas. Dinas Pendidikan menyediakan trauma healing dan pendampingan psikologis untuk korban.
Identitas lengkap guru berinisial FT di SDN Jelbuk 02, Kecamatan Jelbuk, Jember, belum diungkap secara publik oleh media atau otoritas terkait.
Dinas Pendidikan setempat telah membebastugaskan sementara FT tanpa merilis nama lengkap; kasus masih dalam mediasi dan pemeriksaan awal per 11 Februari 2026.
Plt Kepala Sekolah SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, bersikap tertutup terkait kasus oknum guru FT yang menelanjangi siswa.
Arif Rahman menolak beri keterangan detail soal nasib FT atau kronologi kejadian. Ia bilang, “Sudah ditangani Diknas. Kami diminta tanda tangan untuk tidak bicara, kalau saya ngomong nanti saya yang kena.”kata dia.
Ia serahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Jember: “Saya serahkan semua ke Diknas, silakan konfirmasi ke sana.”
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Arif Tjahjono, menyatakan bahwa pihaknya telah menangani kasus oknum guru FT di SDN Jelbuk 02 dengan memprioritaskan pemulihan siswa dan kelancaran belajar mengajar.
Arif menegaskan KBM kembali normal setelah pertemuan dengan wali murid sejak 8 Februari 2026: “Alhamdulillah, kegiatan belajar mengajar ini tidak terganggu dan sudah bisa kami atasi.” Ia juga meminta maaf atas insiden tersebut sambil menyelenggarakan trauma healing bersama KPAI, UPTD PPA, dan Dinsos P3A.
Guru FT dinonaktifkan sementara untuk pembinaan di dinas, dengan rencana pemindahan ke sekolah lain: “Supaya suasana sekolah reda dan tidak ada konflik lanjutan.”
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arif Tjahjono, mengonfirmasi bahwa guru FT dinonaktifkan sementara sejak pemanggilannya pada Senin, 9 Februari 2026.
Guru FT ditarik menjalani pembinaan di kantor Dispendik, bertujuan meredakan suasana sekolah dan mencegah konflik lanjutan. Langkah ini diambil setelah mediasi awal dengan wali murid pada Minggu (8/2/2026).
Selama pembinaan, Dispendik berkoordinasi dengan sekolah lain untuk mutasi FT pasca-proses, agar KBM di SDN Jelbuk 02 kembali normal. **







