Menu

Mode Gelap

Headline

Disimpan Dalam Pembalut, Dua Wanita Dipergoki Bawa Sabu Saat Besuk ke Lapas Narkotika Jakarta

badge-check


					(Kiri) Dua wanita takl saling mengenal, dipergoki petugas saat membawa narkoba ke dalam lapas Narkotika Jakarata, 11 November 2025. (Kiri) Kepala Lapas  Narkotika Jakarta, Dr Syarpani. Foto: Instagram@lapasa_narkotika_jakarta Perbesar

(Kiri) Dua wanita takl saling mengenal, dipergoki petugas saat membawa narkoba ke dalam lapas Narkotika Jakarata, 11 November 2025. (Kiri) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Dr Syarpani. Foto: Instagram@lapasa_narkotika_jakarta

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Petugas Lapas Narkotika Jakarta Selasa, 11 November 2025, dipergoki petugas saat berusaha menyelundupkansabu di dalam pembalut wanita. Mereka berpura-pura dan sedang menstruasi agar pembalut tidak diperiksa secara ketat.

Petugas mencurigai gerak-gerik kedua wanita tersebut yang hendak menjenguk tahanan, lalu melakukan pemeriksaan yang menemukan dua bungkus sabu dengan berat total 32,7 gram dari keduanya.

Modus ini menunjukkan upaya menyembunyikan narkoba di dalam pembalut agar lolos dari pemeriksaan ketat di lapas. Setelah barang bukti ditemukan, kedua wanita tersebut diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.​

Dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Jakarta pada 11 November 2025, yang memberikan keterangan adalah Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani.

Ia menjelaskan modus penyelundupan yang dilakukan oleh dua wanita pengunjung dengan menyembunyikan sabu di dalam pembalut saat berpura-pura menstruasi.

Syarpani mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan upaya tersebut dan menegaskan komitmen lapas untuk terus memperketat pemeriksaan agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di dalam lapas.

Semua barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.​

Kronologi

Kronologi penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika Jakarta pada 11 November 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pada hari Selasa, petugas Lapas Narkotika Jakarta mencurigai gerak-gerik dua wanita pengunjung yang hendak menjenguk warga binaan.

  2. Petugas perempuan melakukan penggeledahan badan terhadap kedua wanita tersebut.

  3. Dalam penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu yang disembunyikan di dalam pembalut wanita yang dibawa masing-masing wanita.

  4. Total barang bukti sabu yang ditemukan mencapai 32,7 gram, dengan pembagian 9,2 gram dari wanita pertama dan 23,5 gram dari wanita kedua.

  5. Upaya penyelundupan ini merupakan modus baru dengan berpura-pura sedang menstruasi agar pembalut tidak diperiksa secara ketat.

  6. Kedua wanita dan barang bukti sabu kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

  7. Kejadian ini merupakan kasus penyelundupan narkoba yang ke-7 berhasil digagalkan Lapas Narkotika Jakarta sepanjang tahun 2025.

Ancaman hukuman bagi pelaku usaha penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia sangat berat dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal hukuman mati, tergantung dari beratnya barang bukti dan peran pelaku dalam jaringan narkotika tersebut.​ **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nusron: Sertifikat Tahun 1961-1997 Harap Dimutakhirkan

16 November 2025 - 19:25 WIB

Ayah Ditemukan Gendong 2 Anak di Longsor Cilacap

16 November 2025 - 18:27 WIB

Muhammad Hisyam Remaja 13 Tahun Meninggal, Akibat Perundungan dalam Kelas SMPN 19 Tangerang

16 November 2025 - 17:28 WIB

Tragis, Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Dunia Diduga akibat Perundungan

16 November 2025 - 17:04 WIB

Saat Kredit Macet Bagaimana dengan Bunganya? Pengacara Menjelaskan

16 November 2025 - 16:07 WIB

Helwa Bachmid Lapor Netizen: Ditelantarkan setelah Setahun Menikah dengan Bahar Smith

16 November 2025 - 15:45 WIB

Nikita Mirzani Live di TikTok dari Rutan, Begini Prosesnya

16 November 2025 - 15:26 WIB

Dituduh Mencuri, Warga Karawang Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Meninggal Dunia

16 November 2025 - 14:54 WIB

SPPG Polri Disebut Merebut Sekolah yang Sudah Bermitra, Begini Penjelasannya

16 November 2025 - 14:47 WIB

Trending di Headline