Menu

Mode Gelap

Headline

Barang Bukti Rp 506 Miliar Lebih, Dugaan Pidana Kredit BRI Palembang kepada PT BSS dan PT SAL

badge-check


					Konferensi pers Kejaksaan Tinggi Palembang, dugaan perkara pidana kredit dari Bank BRI kepada PT BSS dan PT ASL, menggelar barang bukti uang sitaan senilai Rp 506 miliar lebih, Rabu, 3 September 2025. Foto: Dok/ Kejaksaan Tinggi Palembang Perbesar

Konferensi pers Kejaksaan Tinggi Palembang, dugaan perkara pidana kredit dari Bank BRI kepada PT BSS dan PT ASL, menggelar barang bukti uang sitaan senilai Rp 506 miliar lebih, Rabu, 3 September 2025. Foto: Dok/ Kejaksaan Tinggi Palembang

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PALEMBANG- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 506,150 miliar, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas pinjaman kredit dari Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 1,3 triliun. Hingga September 2025, demikian penjelasan adalah Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan.

Ia menjelaskan proses pemeriksaan saksi dan perkembangan penyidikan terkait kasus ini, 3 September 2025 saat mengonfirmasi pemeriksaan saksi dan perkembangan penyidikan di Kejati Sumsel.

Pejabat Kejaksaan Palembang yang memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank BRI ke PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari adalah Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumatera Selatan. Ia menjelaskan proses pemeriksaan saksi dan perkembangan penyidikan terkait kasus ini.

Pemeriksaan masih berlangsung dengan beberapa saksi dan pihak terkait yang diperiksa, seperti KS selaku Manager Keuangan PT BSS dan PT SAL, staf PT BSS bernama IM, serta mantan Kadiv Administrasi Kredit bank plat merah yang diperiksa sebagai saksi.

Penyidik masih mendalami alat bukti dan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Uang yang disita tersebut merupakan salah satu langkah awal untuk penyelamatan keuangan negara, dan pengembalian kerugian.

Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak terkait dan penetapan tersangka masih dalam proses.

Selain penyitaan uang, ada juga potensi penyelamatan aset lain yang telah diblokir dan akan dilelang dengan estimasi nilai sekitar Rp 400 miliar.

Kredit diberikan oleh Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari.

Dugaan korupsi terkait fasilitas kredit ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,3 triliun. Kejati Sumsel menyita uang tunai sebesar Rp 506,15 miliar sebagai barang bukti.

Penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Penyitaan uang ini merupakan langkah awal penyelamatan keuangan negara, dengan potensi penyelamatan aset tambahan sekitar Rp 400 miliar lewat pelelangan.

Belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim penyidik Kejati Sumsel terus mendalami kasus dan alat bukti. Pemeriksaan saksi sudah berlangsung, termasuk mantan pejabat bank terkait administrasi kredit.

Informasi ini memperlihatkan langkah penegakan hukum serius terhadap dugaan korupsi fasilitas kredit oleh Bank BRI ke PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari yang sedang ditangani oleh Kejati Sumsel. **

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pabrik Pengolahan Kayu PT HAII di Kota Pasuruan Terbakar, Api Masih Membara

6 September 2025 - 21:17 WIB

Lamassu Mahluk Hibrida Dewa Pelindung Warga Assyria Ditemukan di Khorsabad

6 September 2025 - 20:04 WIB

Puluhan Potongan Tubuh Ditemukan Polisi, Diduga Akibat dari Pembunuhan Mutilasi

6 September 2025 - 20:01 WIB

Informasi Batas Usia Pensiun PNS: Ditetapkan Hingga 70 Tahun

6 September 2025 - 19:20 WIB

LI BAPAN Tuduh PT EJM Curi Bouksit di Lahan ANTAM, Kerugian Capai Rp 144 T

6 September 2025 - 18:56 WIB

Arus Petikemas TPS Sampai Agustus 2025 Tetap Tumbuh

6 September 2025 - 18:04 WIB

Ludruk Budhi Wijaya: Sebulan Manggung Keliling Gresik, Lamongan dan Sidoarjo

6 September 2025 - 17:32 WIB

Senen Termasuk 21 Pejabat Pemkab Jombang Ikuti Fit-Job pada Hari Senin

6 September 2025 - 15:31 WIB

Kompolnas: Bripka Rohmat tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Terkendala Spion dan Blind Spot

6 September 2025 - 12:44 WIB

Trending di Headline