Menu

Mode Gelap

Headline

Anggaran Pembangunan SR Tidak Transparan, Dwi Setiawan: Nilai Belum Final tetapi Pekerjaan Jalan Terus

badge-check


					Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang sedang dikebut, progresnnya lebih cepat dari perencanaan. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang sedang dikebut, progresnnya lebih cepat dari perencanaan. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG– Ramai sorotan mengenai ketidak transparan anggaran pelaksanaan pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat respon dari pihak pelaksana pekerjaan proyek strategis negara (PSN) tersebut.

Site Manager PT Waskita Karya, Dwi Setiawan, menegaskan bahwa nilai pekerjaan di masing-masing lokasi Sentra Rehabilitasi (SR) termasuk pembangunan Sekolah Rakyat Tepadu hingga saat ini belum bersifat final.

Nilai yang benar-benar mengikat dalam pelaksanaan proyek tersebut adalah nilai kontrak, bukan nilai sementara per lokasi.

Hal itu disampaikan Dwi Setiawan menanggapi dinamika progres pekerjaan konstruksi di lapangan yang masih terus berjalan.

“Untuk nilai di masing-masing lokasi SR memang belum menjadi nilai perolehan yang final. Bilamana nanti pekerjaan telah 100 persen dan dilakukan alih status ke Kementerian Sosial, kami akan sampaikan secara rinci nilainya,” ujar Dwi Setiawan, Sabtu (31/1/2026).

Ia menjelaskan, selama proses konstruksi berlangsung, pelaksanaan pekerjaan di lapangan bersifat dinamis, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan antara nilai awal per lokasi dengan nilai saat progres mencapai 100 persen.

“Pelaksanaan konstruksi di lapangan sangat dinamis. Sangat mungkin nilai awal di masing-masing lokasi berbeda dengan nilai progres saat 100 persen,” jelasnya.

Karena itu, Dwi menegaskan bahwa nilai kontrak menjadi satu-satunya acuan hukum dan administratif yang mengikat seluruh pekerjaan proyek SR tersebut.

“Jadi yang mengikat adalah nilai kontrak, bukan nilai di masing-masing lokasi SR. Konsolidasinya ya kontraknya,” tegasnya.

Menurut Dwi, penegasan mengenai konsolidasi nilai kontrak ini juga telah disampaikan secara resmi kepada Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung maupun Tim PPS Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat kegiatan ekspose.

“Hal ini juga sudah kami sampaikan ke Tim PPS Kejagung dan Tim PPS Kejati Jatim saat ekspose,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Distribusi Logistik Terganggu, Truk Ayam Tertahan di Gilimanuk

17 Maret 2026 - 20:54 WIB

PT Pegadaian Sediakan Bus Gratis, 310 Warga Jatim Mudik Lebaran Aman dan Bahagia

17 Maret 2026 - 18:24 WIB

Korpri Mojokerto Salurkan Zakat Rp139,4 Juta untuk 1.798 Mustahik

17 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengusaha Teriak Harga Solar Industri di Tanjungperak Rp 27.000/L, Pertamina: Itu Bukan Harga Resmi!

17 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kenakan Rompi Oranye, KPK Menahan Gus Alex Menyusul Mantan Menag Gus Yaqut

17 Maret 2026 - 17:01 WIB

Bikin Resah dan Ganggu Ketertiban, Pemilik Sound Horeg Bakal Diseret ke Meja Hijau Usai Lebaran

17 Maret 2026 - 16:24 WIB

Meracik Mercon Dalam Musala Arruba’ Udanawu Blitar, Dua Remaja Alami Luka Bakar Diangkut ke Rumah Sakit

17 Maret 2026 - 16:07 WIB

Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

Trending di News