Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini diperlukan untuk memastikan adanya kaitan antara RK dengan kasus korupsi di Bank BJB. “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
KPK juga mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar Rupiah. “Ratusan miliar,” kata Fitroh, Selasa (11/3).
Baca juga
Berita Kejutan: Direktur Persiba Balikpapan Ditangkap Terkait NarkobaBaca juga
Kepsek Jangan Uji Nyali, Dindik Jatim: Wisuda SMA/SMK di Jatim Resmi Ditiadakan
Kerugian ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelas Fitroh.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas kelima tersangka tersebut belum diungkap secara detail.
KPK berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini dalam waktu dekat. “KPK menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini,” kata Fitroh.
Ridwan Kamil sendiri telah memberikan tanggapan terkait penggeledahan di rumahnya. Ia menyatakan siap mendukung proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK, Senin (10/3).
Dengan adanya penggeledahan ini, KPK berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus korupsi di Bank BJB dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.***