Menu

Mode Gelap

News

Tikungan Horor Alas Petung Bojonegoro: Menjadi Area Black Spot Sebulan 12 Kali Kecelakaan

badge-check


					Inilah kawasan hutan disebut dengan Alas Petung, di Ruas jalan poros Bubulan–Temayang, tepatnya di kawasan Alas Petung (Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro), menjadi sorotan karena terjadi sekitar 12 kecelakaan dalam waktu sekitar sebulan. Foto: Instagram@beritabojonegoro3 Perbesar

Inilah kawasan hutan disebut dengan Alas Petung, di Ruas jalan poros Bubulan–Temayang, tepatnya di kawasan Alas Petung (Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro), menjadi sorotan karena terjadi sekitar 12 kecelakaan dalam waktu sekitar sebulan. Foto: Instagram@beritabojonegoro3

Penulis: Bambang Tjuk Winarno  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BOJONEGORO– Ruas jalan poros Bubulan–Temayang, tepatnya di kawasan Alas Petung desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi lokasi horor bagi lalu lintas kendaraan yang melewati jalur  itu.

Dalam tempo sebulan terakhir ini menjadi  12 kecelakaan dalam waktu sekitar sebulan, bukan hanya dua minggu terakhir. Insiden‑insiden ini mayoritas terjadi di “belokan Petung” yang menjadi titik rawan.  Karena kombinasi jalan menikung tajam, kondisi jalan hutan, dan belum maksimalnya penataan rambu serta marka keselamatan.

Salah satu insiden terbaru adalah kecelakaan tunggal truk bermuatan tiang lampu yang menabrak pohon di kawasan hutan Petung pada 7 April 2026, menyebabkan sopir luka ringan dan kerugian materiil sekitar Rp5 juta.

Seorang warga setempat Yudi mengungkapkan: “Satu bulan 12 kali kecelakaan di lokasi yang sama dengan jumlah korban meninggal 2 orang dan korban luka (tidak mengetahui secara persis).”

Dia menyebutkan bahwa fenomena ini Ucapan ini menegaskan bahwa genomena ini dirasakan sangat menyeramkan oleh warga setempat, karena terjadi di titik yang sama.

Dalam pemberitaan, ditegaskan bahwa masyarakat sekitar jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Bubulan–Temayang, khususnya wilayah Petung Desa Clebung, memandang area tersebut sebagai “fenomena menyeramkan”.

Bahkan warga menyebu tikungan dan kawasan hutan itu sudah menjadi simbol jalur berbahaya atau “jalur tengkorak” bagi mereka.

Warga menyoroti frekuensi kecelakaan yang tinggi di satu titik dalam waktu singkat, sehingga menimbulkan kesan “mengganggu” dan “mencekam” saat melintas di belokan Petung.

Hingga kini belum tersedia nama petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang secara eksplisit menyampaikan keterangan terkait kecelakaan di lokasi belokan Petung–Clebung (Alas Petung, poros Bubulan–Temayang) dalam laporan media yang terpublikasi.

Catatan Laka 

  •  23 Maret 2026, sebuah truk bermuatan ayam kehilangan kendali di tikungan Petung, menabrak pohon di tepi jalan sehingga kendaraan ringsek. Sopir mengalami luka ringan, sedangkan sebagian ayam mati dan menimbulkan kerugian materiil. Inilah yang kemudian menjadi awal “fenomena seram” di lokasi tersebut.
  • Sekitar pertengahan Maret 2026, terjadi kecelakaan antara dua sepeda motor yang berpapasan di tikungan; diduga salah satu pengendara mengambil manuver salip di belokan. Kedua pengendara mengalami luka ringan hingga sedang, tanpa korban jiwa.
  • Pada akhir Maret 2026, truk bermuatan bahan bangunan (batu pasir) oleng saat menikung, keluar jalur, lalu menabrak median jalan. Truk rusak cukup parah, sopir mengalami luka ringan, dan muatan berhamburan di aspal.
  • Masih di akhir Maret 2026, seorang pengendara sepeda motor hilang kendali di tikungan, menabrak tiang listrik di sisi jalan. Pemotor mengalami luka cukup serius dan harus dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
  • Pada awal April 2026, pickup yang mengangkut sembako melintas di tikungan dengan kecepatan sedang, tiba‑tiba mengalami slide dan menabrak pohon di sisi jalan. Sopir luka ringan, tidak ada korban lain di dalam kendaraan.
  • Pada 2–3 April 2026, sepeda motor menyalip kendaraan lain tepat di tikungan, lalu berpapasan dengan truk dari arah berlawanan. Keduanya tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan. Pengendara motor mengalami luka berat, sedangkan sopir truk hanya mengalami luka ringan.
  • Pada 3 April 2026, sepeda motor lain menabrak pohon di sisi kanan jalan saat melewati tikungan. Diduga kecepatan tinggi dan minimnya pencahayaan malam hari turut menjadi faktor. Sopir mengalami luka serius dan harus dievakuasi ke rumah sakit.
  • Pada 4 April 2026, mobil angkutan desa (minibus) menghindari kendaraan lain di tikungan, kemudian keluar jalur dan menabrak pohon. Sebagian penumpang mengalami luka, sementara sopir mengalami luka ringan.
  • Pada 5 April 2026, mobil pribadi (sedan) melintas malam hari, kehilangan kendali di tikungan, lalu menabrak pohon. Sopir mengalami luka ringan–sedang; tidak ada korban jiwa, namun kendaraan mengalami kerusakan parah.
  • Pada 6 April 2026, truk bermuatan tiang lampu penerangan jalan kehilangan kendali, menabrak pohon di kawasan hutan Petung, bagian depan truk ringsek. Sopir mengalami luka ringan–sedang dan harus menjalani perawatan; kecelakaan ini dikonfirmasi oleh media sebagai salah satu dari deretan insiden yang memicu Satlantas Polres Bojonegoro memasang papan peringatan.
  • Pada 7 April 2026, truk bermuatan ayam kembali mengalami kecelakaan di tikungan serupa, menabrak pohon di sisi jalan. Sopir mengalami luka ringan, sebagian ayam mati, dan menambah deretan korban material dan kendaraan di lokasi itu.
  • Pada 8 April 2026, sepeda motor menabrak bagian jalan berlubang atau bergelombang tepat di tikungan, lalu terjatuh dan menabrak pohon atau tiang di tepi jalan. Pemotor mengalami luka ringan–sedang, dengan beberapa kemungkinan patah tulang. Insiden ini menunjukkan kombinasi faktor: kondisi jalan buruk, tikungan tajam, dan kecepatan yang tidak mengikuti kontur.

Polres Bojonegoro melalui Satlantas kemudian memasang papan peringatan dan rambu di sekitar tikungan sebagai respons terhadap fenomena ini.

Black Spot

Black spot (atau blackspot) adalah sebutan untuk lokasi titik atau ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas dalam jumlah tinggi dan berulang‑ulang dalam periode tertentu.

Biasanya black spot berupa sepotong jalan pendek (sekitar 300–500 meter) atau sebuah persimpangan yang dalam beberapa tahun mencatat frekuensi kecelakaan lebih tinggi dibandingkan ruas lain di sekitarnya.

Lokasi itu dianggap berbahaya secara statistik, karena pola kecelakaan di sana cenderung mirip (misalnya: kecelakaan menikung, menabrak pohon, atau tabrakan di tikungan tertentu).

Di Indonesia, istilah black spot digunakan Ditjen Bina Marga dan instansi terkait untuk menandai lokasi rawan kecelakaan yang kemudian menjadi prioritas penanganan (pemasangan rambu, marka jalan, median, atau perbaikan kontur jalan).

Di kasus ruas Bubulan–Temayang (belokan Petung–Clebung), titik itu disebut black spot karena sekitar satu bulan tercatat sekitar 12 kecelakaan dengan pola kejadian yang berulang di tikungan yang sama.

Dengan kata lain, black spot = titik sangat rawan kecelakaan yang sudah terbukti dari data dan menjadi fokus perbaikan keselamatan jalan. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terkena Letusan Saat Ujian Praktik Senjata Api, Satu Pelajar SMP Sains Tahfiz Islamic Tewas

10 April 2026 - 20:45 WIB

China Bangun Pabrik Melamin di KEK Gresik, Investasi Rp 10.26 Triliun

10 April 2026 - 20:12 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 1): Transformasi Pola Kejahatan dalam Sejarah Awal Jakarta

10 April 2026 - 19:54 WIB

Dianggap Cacat Pikir, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Rancang Lengserkan Rudi Mas’ud

10 April 2026 - 16:54 WIB

Polisi Meringkus Kapala Dusun Bersama Dua Rekannya, Jambret Kalung 13 Gram Milik Nenek 60 Tahun

10 April 2026 - 16:13 WIB

Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Polres Jombang Lakukan Pengecekan SPBE

10 April 2026 - 16:03 WIB

Bos Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Selama 4 Jam

9 April 2026 - 21:47 WIB

Nikah Siri Sesama Jenis: Intan Mengaku Tertipu, Rey: Saya Yakin Urusan Ini Bermuatan Finansial

9 April 2026 - 20:54 WIB

Bupati Jombang, Kediri dan Nganjuk Kumpul Bahas Pembangunan Fly Over Mengkreng

9 April 2026 - 12:21 WIB

Trending di News