Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Penyidik menyebut aset tersebut sudah berhasil ditemukan.
“Ada sejumlah aset, di antaranya aset tidak bergerak di beberapa lokasi, dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Budi menambahkan, aset itu diduga dimiliki RK saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Namun, KPK belum merinci jenis maupun lokasi aset yang dimaksud.
“Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha yang dimiliki oleh Pak RK,” jelasnya.
Penelusuran ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pihak pengendali agensi periklanan.
Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami pengetahuannya mengenai anggaran nonbudgeter Bank BJB serta kepemilikan aset.
“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan secara umum terkait aset-aset yang dimiliki RK. RK pun sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” kata Budi.***







