Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Internasional

Rosan Melapor ke Presiden: Akuisisi Novotel Makkah City dan Tanah 4.4 Ha

badge-check


					Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, melapor kepada Presiden Prabowo tentang akuisis  Novotel dan membeli 4.4 ha tanah di kawasan dekat Masjidil haram. Foto: instagram@rosanreoslani Perbesar

Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, melapor kepada Presiden Prabowo tentang akuisis Novotel dan membeli 4.4 ha tanah di kawasan dekat Masjidil haram. Foto: instagram@rosanreoslani

Penulis: Yusran Hakim   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Danantara Indonesia telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk mengakuisisi aset hotel dan lahan di kawasan Thakher City, Makkah, yang direncanakan menjadi Kampung Haji bagi jemaah Indonesia.

Lokasi ini hanya berjarak sekitar 2,5 km dari Masjidil Haram, mendukung akses lebih dekat bagi haji dan umrah.​

Perjanjian melibatkan akuisisi Novotel Makkah Thakher City dengan 1.461 kamar serta 14 bidang tanah seluas sekitar 4,4 hektare (beberapa sumber sebut 5 hektare).

Aset ini dikelola melalui Danantara Investment Management (DIM) bekerja sama dengan Thakher Development Company. Penandatanganan dilakukan pada 14 Desember 2025 sebagai langkah awal pengembangan bertahap.​

Pengembangan
Lahan tersebut akan dikembangkan menjadi master plan terpadu dengan fasilitas perhotelan tambahan hingga potensi 5.000 kamar, ritel, dan sarana pendukung seperti mall.

Pengembangan bergantung pada studi kelayakan, regulasi Arab Saudi, dan koordinasi dengan Royal Commission for Makkah City. CEO Danantara, Rosan Roeslani, melaporkan hal ini ke Presiden Prabowo untuk mendukung layanan jemaah.​

Kampung Haji ini mempersingkat jarak akomodasi dari sebelumnya 4,5-6 km menjadi 2,5 km, ditambah infrastruktur seperti jembatan Al Hujr Tunnel dari pemerintah Saudi. Inisiatif ini selaras dengan prioritas nasional Asta Cita untuk optimalisasi investasi negara.

Kampung Haji Danantara

Danantara Indonesia baru saja menandatangani perjanjian jual beli bersyarat pada 14 Desember 2025 untuk mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City (1.461 kamar) dan 14 bidang tanah seluas 4,4-5 hektare di Thakher City, Makkah.

Lokasi strategis ini hanya 2,5 km dari Masjidil Haram, mempersingkat akses jemaah haji dan umrah dari jarak sebelumnya 4,5-6 km.

Kolaborasi Danantara Investment Management (DIM) dengan Thakher Development Company akan mengubah aset ini menjadi Kampung Haji Indonesia melalui master plan terpadu:

  • Kapasitas hotel: Bertambah hingga 5.000 kamar.

  • Fasilitas pendukung: Ritel, mall, dan infrastruktur lain.

  • Tahapan: Bergantung studi kelayakan, regulasi Arab Saudi, serta koordinasi Royal Commission for Makkah City.

CEO Rosan Roeslani telah melaporkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto, selaras dengan Asta Cita untuk optimalisasi investasi BUMN.

Manfaat
  • Aksesibilitas: Didukung jembatan Al Hujr Tunnel dari pemerintah Saudi, memudahkan pergerakan jemaah.

  • Ekonomi dan pelayanan: Meningkatkan kenyamanan haji/umrah, potensi pendapatan dari pengelolaan aset, serta memperkuat diplomasi ekonomi dengan Arab Saudi.

  • Dampak nasional: Mendukung prioritas pemerintahan dalam sektor kepariwisataan religi dan investasi luar negeri.

Inisiatif ini menunjukkan langkah proaktif BUMN dalam memanfaatkan peluang di Tanah Suci, dengan pengembangan bertahap untuk memastikan keberlanjutan.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Titik Nol Peringati Hari Lahir ke-124 Bung Karno, Masfiin: Sajikan Jenang Pelok dan Sego Ploso

4 Juni 2026 - 18:19 WIB

Bocah 7 Tahun Korban Penculikan Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp200 Juta

4 Juni 2026 - 15:38 WIB

Trending di News