Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Polisi Tokyo Tangkap Seorang WNI, Menguras Toko Branded Senilai Rp 930 Juta

badge-check


					Polisi Tokyo Jepang menanfgkap seorang WNI yang baru saja tiba di Jepang, melakukan tindak kriminal membongkar toko di distrik Shibuya, Tokyo, mengambil 18 item tas branded. Foto: Istimewa Perbesar

Polisi Tokyo Jepang menanfgkap seorang WNI yang baru saja tiba di Jepang, melakukan tindak kriminal membongkar toko di distrik Shibuya, Tokyo, mengambil 18 item tas branded. Foto: Istimewa

Penulis: Jacobus E. Lato    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TOKYO– Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap Kepolisian Jepang karena diduga mencur1 barang-barang mewah senilai total 9 juta yen (sekitar Rp 930 juta) dari sebuah toko vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.

Davin diduga membobol toko yang menjual produk-produk bermerek mewah bekas sekitar pukul 02.00 dini hari, Kamis, 25 September 2025.

“Seorang pria masuk ke toko saat gelap, mengambil tas dari rak, dan menggeledah toko lebih jauh,” ungkap sumber kepolisian di Tokyo jepang, seperti diunggah akun Instagram@

Polisi menyebut pelaku berhasil membawa kabur 18 barang, termasuk tas tangan merek mewah, dengan total kerugian mencapai 9 juta yen. Dalam pemeriksaan, Muhammad Davin mengakui perbuatannya.

Ia mengaku diminta oleh seorang teman asal Indonesia untuk melakukan pencur1an tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami identitas dan peran teman yang disebut Davin dalam kasus ini.

Saat ini, Davin ditahan di kantor polisi Tokyo untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan pencur1an barang mewah lintas negara.

Kronologi pencurian yang dilakukan Muhammad Davin (22) di Distrik Shibuya, Tokyo, adalah sebagai berikut:

Sekitar pukul 02.00 dini hari pada Kamis, 25 September 2025, Davin diduga membobol sebuah toko vintage yang menjual produk bermerek mewah bekas.

Pelaku masuk ke dalam toko saat keadaan gelap dan mengambil tas dari rak toko.

Setelah itu, ia menggeledah toko lebih jauh dan berhasil membawa kabur total 18 barang, termasuk tas tangan bermerek mewah.

Total barang curian tersebut nilainya mencapai sekitar 9 juta yen (sekitar Rp 930 juta).

Dalam pemeriksaan, Davin mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa pencurian tersebut dilakukan atas permintaan seorang temannya yang juga berasal dari Indonesia.

Kepolisian Jepang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait kemungkinan adanya jaringan pencurian lintas negara. Saat ini, Davin ditahan di kantor polisi Tokyo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi ini menjelaskan bagaimana Davin melakukan aksi pencurian di toko tersebut dalam waktu malam hingga dini hari dengan cara membobol dan mengambil barang-barang mahal yang ada di dalam toko. **

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (27): Kaum Illuminati dan Revolusi Prancis

27 Juni 2026 - 16:44 WIB

Juragan Percetakan Tuduh Tiga Pegawai Mencuri, 21 Hari Dirantai dan Minta Tebusan Rp50 Juta

27 Juni 2026 - 16:18 WIB

Belanda Umumkan Kode Merah: Suhu 39°C Bikin Aspal Meleleh dan Dehidrasi

27 Juni 2026 - 15:44 WIB

Wartawan Diundang Keluar, Presiden Prabowo Ingin Berdiskusi dari Hati ke Hati Bersama Rektor dan Dosen

27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Pemkot Surabaya Launching Buku: Bung Karno, Arek Surabaya!

27 Juni 2026 - 10:29 WIB

Korban Meninggal Latsarmil KDMP Jadi 4 Orang, Kemenhan Lakukan Evaluasi Prosedur

27 Juni 2026 - 09:58 WIB

Pria Berkaca Mata dan Bermasker Abu-abu Pegang Setir Terekam CCTV Juanda, Tewasnya Wanita ASN Bangkalan

26 Juni 2026 - 14:58 WIB

Kasatreskrim dan Delapan Kapolsek Jajaran Polres Jombang Resmi Berganti

26 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menelisik Akar Terorisme (26): Rahasia Kaum Freemanson

26 Juni 2026 - 12:26 WIB

Trending di News