Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kegiatan Konstruksi PT Jian You Indonesia Mojoagung Diduga Tak Berizin, Satpol PP Segera Tertibkan

badge-check


					Kegiatan konstruksi PT Jian You Indonesia di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoaghung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga belum dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (Foto: Dok. KredoNews.com) Perbesar

Kegiatan konstruksi PT Jian You Indonesia di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoaghung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga belum dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (Foto: Dok. KredoNews.com)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, JOMBANG – PT Jian You Indonesia di desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tidak mengantongi izin yang memadai.

Perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) itu melakukan kegiatan konstruksi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Jombang,

Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan, saat ini PT Jian You Indonesia yang berlokasi di barat pasar hewan Gambiran itu sudah melakukan kegiatan konstruksi meskipun tanpa mengantongi PBG.

Dari pantauan di lapangan, pembangunan pagar keliling hampir selesai. Sejumlah pekerja tampak sedang melakukan kegiatan pembangunan konstruksi Gedung.

“Taksiran progres Pembangunan sekitar 20 persen,” ujar sumber di lapangan.

Perihal legalitas atau perizinan kegiatan Pembangunan pabrik itu, dia mengaku tidak tahu.

Kalau soal izin, saya tidak tahu. Katanya sih ini pabrik koper,” papar sumber tadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, untuk Perusahaan PMA, Persetujuan Kesesuaian Keguiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah terbit.

“Karena PMA, yang mengeluarkan PKKPR-nya Kementerian,” ujar Bayu sembari menambahkan bahwa untuk PBG, PT tersebut belum mengajukan,

Joko Triyono, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan sampai saat ini PT Jian You belum mengajukan izin terkait kegiatan konstruksi atau bangunan.

“Sampai saat ini belum ada,” ujar Joko.

Sementara itu, Ptl. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Purwanto mengaku belum mendapat informasi terkait kegiatan pembangunan PT Jian You Indonesia di Desa Gambiran, Mojoagung.

“Saya belum dapat informasi soal perizinan dimaksud. Kami akan cek ke dinas terkait,” tutur Purwanto.

Disampaikan bahwa sampai saat ini PT Jian You Indonesia belum mengajukan PBG terkait kegiatan konstruksi, Purwanto menyatakan akan segera mengoordinasikan.

“Kalau benar belum ada PBG-nya, segera kami tertibkan. Terima kasih atas informasinya,” tergasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri PKP Pastikan Tak Ada Kenaikan Bunga KPR Subsidi Meski BI-Rate Naik

19 Juni 2026 - 21:37 WIB

Listrik Sebagian Jawa Padam Lagi, PLN Singgung Kendala Pembangkit

19 Juni 2026 - 21:18 WIB

Diskon Tarif 30% Kereta Ekonomi Berlaku Mulai Besok

19 Juni 2026 - 20:58 WIB

Kasus Korupsi di BGN, Pengacara Krisna Murti: Sony Sanjaya Prosedural, selalu Lapor dan Dibawah Pengawasan NSD

19 Juni 2026 - 17:05 WIB

Bantuan 9 Paket Senilai Rp1,48 M untuk Pengembangan Ayam Petelur Jombang

19 Juni 2026 - 13:29 WIB

Menelisik Akar Terorisme (21): Penjahat Jadi Simbol Perlawanan Rakyat

19 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polisi Tahan Oknum Guru SMK di Pare, Pakai Akun Cewek untuk Berbuat Cabul kepada Siswanya

19 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kiai Said dan Kiai Imjaz Serukan Pesantren Sudah Saatnya Menjadi Top of the Mind Masa Depan

19 Juni 2026 - 05:14 WIB

Tour de Mawil-4, 50 Aktivis Lingkungan Bersihkan Pesisir Taman Penyu Tatar Sepang Sumbawa Barat

18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Trending di News