Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono
KREDONEWS.COM, JOMBANG – PT Jian You Indonesia di desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tidak mengantongi izin yang memadai.
Perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) itu melakukan kegiatan konstruksi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Jombang,
Informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan, saat ini PT Jian You Indonesia yang berlokasi di barat pasar hewan Gambiran itu sudah melakukan kegiatan konstruksi meskipun tanpa mengantongi PBG.
Dari pantauan di lapangan, pembangunan pagar keliling hampir selesai. Sejumlah pekerja tampak sedang melakukan kegiatan pembangunan konstruksi Gedung.
“Taksiran progres Pembangunan sekitar 20 persen,” ujar sumber di lapangan.
Perihal legalitas atau perizinan kegiatan Pembangunan pabrik itu, dia mengaku tidak tahu.
Kalau soal izin, saya tidak tahu. Katanya sih ini pabrik koper,” papar sumber tadi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, untuk Perusahaan PMA, Persetujuan Kesesuaian Keguiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sudah terbit.
“Karena PMA, yang mengeluarkan PKKPR-nya Kementerian,” ujar Bayu sembari menambahkan bahwa untuk PBG, PT tersebut belum mengajukan,
Joko Triyono, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyatakan sampai saat ini PT Jian You belum mengajukan izin terkait kegiatan konstruksi atau bangunan.
“Sampai saat ini belum ada,” ujar Joko.
Sementara itu, Ptl. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Purwanto mengaku belum mendapat informasi terkait kegiatan pembangunan PT Jian You Indonesia di Desa Gambiran, Mojoagung.
“Saya belum dapat informasi soal perizinan dimaksud. Kami akan cek ke dinas terkait,” tutur Purwanto.
Disampaikan bahwa sampai saat ini PT Jian You Indonesia belum mengajukan PBG terkait kegiatan konstruksi, Purwanto menyatakan akan segera mengoordinasikan.
“Kalau benar belum ada PBG-nya, segera kami tertibkan. Terima kasih atas informasinya,” tergasnya.