Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PASURUAN — Kasus penganiayaan yang menewaskan HM (7) terjadi di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Korban ditemukan dalam kondisi luka parah di bagian kepala setelah diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri, seorang pria bernama Afandi (22).
Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, menyatakan bahwa pelaku AF (22), merupakan tetangga korban yang memukul kepala HM dengan alat pertanian pecuk saat korban sedang bermain di teras rumahnya.
Setelah memukul korban, pelaku tidak melarikan diri dan justru memegang pecuk di tangan sambil duduk di depan rumah korban. Pelaku berhasil diamankan oleh pamannya dan kemudian diserahkan ke polisi. Korban dibawa ke rumah sakit namun meninggal akibat luka parah di kepala.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik tindakannya. Warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian, dan polisi juga mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kerusuhan massa.
Pelaku, Afandi, diketahui merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, Afandi diduga mengalami gangguan jiwa atau stres (ODGJ) dan pernah mengalami depresi akibat lama menganggur dan masalah rumah tangga (pisah ranjang dengan istrinya).
Kronologi kejadiannya bermula saat korban bermain di halaman rumah, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang membawa pecuk.
Warga sekitar yang melihat peristiwa itu segera mengamankan pelaku dan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa pelaku ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini mengundang kemarahan warga sekitar, yang kemudian melakukan perusakan terhadap rumah pelaku pada malam hari setelah insiden tersebut. Pihak kepolisian mengamankan lokasi dan pelaku guna mencegah kerusuhan lebih lanjut.
Warga yang emosi merusak kaca-kaca jendela dan beberapa bagian rumah, bahkan masuk dan merusak perabotan di dalam rumah.
Beberapa bagian rumah seperti kaca depan pecah dan atap depan juga ambruk. Perusakan berlangsung cepat setelah pemakaman korban dan polisi melakukan pengamanan lokasi untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut. **






