Menu

Mode Gelap

Nasional

Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, IUP Milik PT GAG Nikel Anak Perusahaan PT Antam

badge-check


					Karena sangat masif bermunculan kritik keras kepada pemerintah, akhirnya menteri ESDM Bahlil Lahaladia menghentikan sementara penambangan nikel di pulau Gag,, kawanan Raja Ampat. Instagram@totalolitikcom Perbesar

Karena sangat masif bermunculan kritik keras kepada pemerintah, akhirnya menteri ESDM Bahlil Lahaladia menghentikan sementara penambangan nikel di pulau Gag,, kawanan Raja Ampat. Instagram@totalolitikcom

Penulis: Yusran Hakim   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM- JAKARTA- Terlalu banyak kritik ber,umculan, akhirnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara operasi pertambangan nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mulai Kamis, 5 Juni 2025.

Luas izin tambang nikel dimiliki PT GAG Nikel di Raja Ampat 13.136 hektare. Izin ini telah terdaftar sejak tahun 2017 dan PT GAG Nikel mulai beroperasi pada tahun 2018. Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat yang sudah diatur dalam tata ruang daerah, dan operasionalnya berada di luar daerah konservasi maupun Geopark UNESCO.

GAG Nikel adalah singkatan dari Gag Nikel Indonesia. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang bergerak di bidang pertambangan nikel, khususnya di wilayah Raja Ampat, Papua Barat. Nama “Gag” merujuk pada Pulau Gag, salah satu pulau di Kepulauan Raja Ampat tempat perusahaan ini beroperasi.

Keputusan ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terkait potensi kerusakan ekosistem di kawasan wisata unggulan tersebut.

PT GAG Nikel adalah anak perusahaan PT Antam Tbk dan merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini beroperasi menambang nikel di wilayah tersebut. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan ini diterbitkan pada 2017 dan aktivitasnya sudah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Penghentian operasi bersifat sementara dan akan berlangsung hingga tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan proses verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh prosedur dan regulasi dipatuhi.
Bahlil juga berencana meninjau langsung lokasi tambang untuk melihat kondisi sebenarnya.

PT GAG Nikel menyatakan menghormati keputusan ini dan siap memberikan dokumen pendukung selama proses verifikasi berlangsung.

Langkah ini merupakan respons terhadap pengaduan masyarakat dan aktivis lingkungan yang menolak aktivitas pertambangan karena dianggap mengancam kelestarian ekosistem Raja Ampat yang merupakan kawasan wisata dan konservasi penting.

Arya Arditya Kurnia, Plt. Presiden Direktur (Direktur Operasi). Foto: gagnikel.com

Kegiatan tambang nikel di Raja Ampat menuai banjir kritik dari berbagai pihak, terutama masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem kawasan yang merupakan destinasi wisata dan konservasi penting.

Mereka menyoroti dampak negatif tambang terhadap lingkungan dan keberlanjutan alam di Raja Ampat.

Kritik ini semakin menguat di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Raja Ampat sejak awal Juni 2025, dengan potensi banjir, longsor, dan angin kencang yang meningkat.

Bencana tanah longsor yang terjadi di Komplek Perumahan Kodim Waisai, Distrik Waigeo Selatan, Desa Waisal, yang merusak puluhan rumah, memperkuat kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan dapat memperparah kerentanan lingkungan terhadap bencana hidrometeorologi.

Sebagai respons atas kritik dan kondisi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat untuk memastikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat setempat.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyegel beberapa lokasi tambang nikel di Raja Ampat sebagai langkah pengawasan lebih lanjut.

Pemerintah dan instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap dampak lingkungan dan bencana alam di wilayah tersebut, termasuk mengerahkan tim untuk verifikasi dan penilaian kondisi lapangan guna menjaga kelestarian Raja Ampat.

Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel adalah Arya Arditya. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat.

Dia menjamin dan memastikan bahwa operasional perusahaan sudah sesuai dengan standar dan memiliki seluruh dokumen izin yang diperlukan. **

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Lahan LP2B untuk Pabrik Karet di Segodorejo, Soehartono: Saya Tunggu Hasil Penyidikan Polres Jombang

1 Juli 2025 - 20:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara Mulai 2026

1 Juli 2025 - 17:36 WIB

Wiwin Sumrambah Turun ke Bareng: Janji Upayakan Sumur Bor untuk Warga Wonosari Jombang

1 Juli 2025 - 14:15 WIB

HUT ke 79 Bhayangkara, Warsubi Beri Apresiasi Tinggi untuk Jajaran Polres Jombang

1 Juli 2025 - 13:46 WIB

Warsubi: Selamat Datang Letkol Kav. Dicky Prasojo, Mantan Paspamres Jadi Dandim Jombang

1 Juli 2025 - 10:46 WIB

Khofifah Buka Permata CAI ke 46 di Winosalam, Warsubi: Teknologi Jangan Pisahkan Kita dari Interaksi Sosial

30 Juni 2025 - 19:35 WIB

Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen

30 Juni 2025 - 18:54 WIB

Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi

30 Juni 2025 - 15:22 WIB

Dedi Mulyadi dan Korban Klarifikasi Penyebab Perusakan Rumah di Sukabumi: Waktu and Tempat Disilakan

30 Juni 2025 - 14:24 WIB

Trending di Nasional